Kredit Macet Tinggi, BI: Pencadangan Bank Mencukupi
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 7 April 2017 15:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara, mengatakan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) perbankan meningkat, yakni menjadi 3,1 persen, per Januari 2017. Namun, menurut dia, NPL dapat dibersihkan dengan pencadangan yang cukup.
"Pencadangan perbankan itu sekitar 102-104 persen dari NPL. Jadi pencadangan perbankan cukup untuk meng-cover NPL yang terjadi," ujar Mirza saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Jumat, 7 April 2017.
Baca: OJK Meminta Bank Genjot Penagihan Kredit Bermasalah
Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan, menurut Mirza, juga sangat cukup hingga saat ini. Semua bank, baik bank yang termasuk dalam buku I, buku II, buku III, maupun buku IV, memiliki CAR yang tinggi. "Rata-rata CAR per buku di atas 20 persen," ujar Mirza.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) pada akhir 2016 menunjukkan perbaikan. Per Desember lalu, NPL gross hanya sebesar 2,9 persen. Bahkan NPL nett berada di level 1,2 persen.
Baca: Bank Mandiri: Proyeksi Kredit Macet di 2017 Jadi 3,5 Persen
Namun, untuk tahun ini, BI memprediksi, NPL gross akan berada di kisaran 3,1 persen dan NPL nett berada di level 1,5 persen. Meskipun begitu, menurut Agus, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 22,7 persen pada akhir 2016.
ANGELINA ANJAR SAWITRI