Ojek Online Diusulkan Masuk Dalam Revisi UU Lalu Lintas

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 4 April 2017 17:24 WIB

Pengemudi Gojek, Wiwin Sulistyowati (35) saat mengantar penumpang di kawasan Bintaro, Jakarta, 18 Desember 2015. Wiwin berharap pemerintah membatalkan peraturan yang melarang ojek online untuk beroperasi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bentuk payung hukum yang paling tepat untuk mengakomodasi aturan tentang operasional armada berbasis aplikasi online kendaraan roda dua atau ojek online. "Kami akan cari bentuk dan pola tertentu agar ada satu cara yang memberikan legitimasi untuk mereka," ujarnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Budi menuturkan payung hukum berbentuk Peraturan Menteri (Permen) tidak dimungkinkan, sebab belum ada undang-undang yang mengatur tentang ojek online. "Kalau Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) saya belum berpikir ke sana."

Menurut Budi pihaknya sangat berhati-hati dalam mencari bentuk payung hukum ojek online. Sebab, jenis layanan transportasi baru ini telah banyak digunakan dan melibatkan mata pencaharian masyarakat. Namun memang belum ada undang-undang yang mengatur tentang ojek online, sebab kendaraan roda dua bukan termasuk dalam layanan transportasi umum.

Baca : Dapat IUPK, Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Lagi

"Kami mencoba membuat suatu payung hukum yang nantinya bisa dipakai pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatur, jadi kebutuhan itu harus terwadahi dalam satu perpaduan," katanya.

Untuk sementara, Kementerian Perhubungan mengizinkan kepada Pemda yang ingin merumuskan regulasi sendiri tentang ojek online tersebut, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat baru membuat aturan kendaraan roda empat berbasis aplikasi atau online, baik dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas maupun Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Pemerintah juga mendapatkan usulan dari DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan memasukkan kendaraan roda dua di dalamnya.

Baca : Pemerintah Kembalikan Dana Talangan Lahan Tol Rp 13 Triliun

"Saya senang sekali kalau bisa dipayungi oleh satu undang-undang," ucap Budi. Dia mengatakan masih akan mengkaji kemungkinan menerima usulan revisi tersebut. "Kami akan mengkaji sejauh mana itu bisa dilakukan, belum tahun ini sepertinya, belum tahu."

Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis mengatakan untuk regulasi kendaraan roda dua diperlukan kajian lebih dalam. Khususnya, terkait dengan aspek keamanan dan keselamatan, di mana saat ini kecelakaan lalu lintas sebesar 60-70 persen melibatkan kendaraan roda dua.

"Kami menunggu terobosan dari Kemenhub, kalau diizinkan bagaimana mengatasinya, apa yang diatur dan apakah ada pembatasan terkait dengan jarak dan kuota," ujarnya.

Djemy tak menampik adanya kebutuhan payung hukum yang jelas baik jangka pendek ataupun jangka panjang. "Kalau untuk jangka panjang kami akan memberikan dukungan untuk revisi itu," ucapnya.
Lalu
Namun, dia menyerahkan kembali keputusan akhir kepada pemerintah. "Tinggal bagaimana keberanian Menhub, aturan clear sekarang kita akan uji lagi bagaimana fungsi pengawasan dan penindakannya," ujarnya.

Adapun revisi undang-undang yang ditawarkan kata Djemy mengangkut keselamatan dan keamanan, keteraturan, serta standar pelayanan minimum yang bergerak di bidang transportasi.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

11 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

14 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya