Atasi Kesenjangan, 21,7 Juta Hektare Lahan Akan Diredistribusi

Reporter

Editor

Setiawan

Minggu, 26 Maret 2017 19:00 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pertanahan Sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil usai menandatangai MOU terkait mafia tanah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan redistribusi lahan ke petani sebanyak 21,7 juta hektare, yang merupakan bagian dari reforma agraria. Bentuk pelaksanaannya melalui TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan perhutanan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah memberi dukungan kepada penduduk dengan ekonomi lemah. Namun tidak cukup hanya memberikan equality atau kesamaan perlakuan, perlu juga diberikan aset atau modal (equity) kepada penduduk ekonomi lemah.

Penduduk dengan ekonomi lemah misalnya pekerja individu seperti petani, nelayan, pedagang, dan penduduk miskin perkotaan. Ada pula kelompok usaha mikro dan kecil, serta warga daerah atau kawasan tertinggal, terluar, terpencil, dan kumuh.

Baca: Jokowi Mulai Proses Redistribusi Aset dan Reforma ...

Darmin menjelaskan ada lima penyebab utama ketimpangan di Indonesia. Lima penyebab utama ketimpangan itu adalah ketimpangan penguasaan tanah, spekulasi dan akumulasi penguasaan tanah, membuat banyak lahan yang tidak dimanfaatkan dan harga makin tidak terjangkau.

Selain itu juga tenaga kerja kurang kompeten, kewirausahaan lemah, pasar kerja utama swasta masih ada yang bersifat diskriminatif. Lalu, ada perbedaan kesempatan, pendidikan dan akses terhadap modal. Dan, birokrasi yang cenderung berfokus sebagai pengelola proyek.

Pemberian lahan bagi warga miskin, kata Darmin, adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi. Bentuknya adalah, pemerintah menyediakan lahan kepada petani dan nelayan miskin. Lalu, pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, dan UMKM. Lantas, menyiapkan kapasitas sumber daya manusia bagi pencari kerja dan pengusaha UMKM.

"Gampang kalau kami cuma mau mendorong yang besar-besar untuk berkembang, ya deregulasi. Tapi yang gak punya lahan, mau dideregulasi seperti apa pun tidak ada hubungannya. Dia perlu ada fondasi tambahan, dan itulah reforma agraria sehingga kita bisa bergerak bersama-sama," kata Darmin dalam Diskusi Media dengan tema "Kebijakan Pemerataan Ekonomi Reforma Agraria" di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2017.

Baca: Land Reform,Tahun Ini Pemerintah Bagikan Tanah ...

Darmin menambahkan pemerintah tidak akan menghambat bagi masyarakat yang ekonominya bertumbuh cepat. "Kami rugi kalau menghambat. Tapi kami juga tidak ingin perkembangan dari satu pihak, satu kelompok, membuat sejumlah orang lain makin terdesak."

Itu sebabnya, pemerintah juga akan membuat aturan di bidang retail. "Yang lain-lain juga kalau perlu aturan kami buat. Supaya apa? Ini boleh berkembang tapi jangan yang lain mati," ucap Darmin.

Darmin mengatakan sejauh ini hambatan pemerintah menyiapkan lahan itu adalah tanah-tanah di berbagai daerah di Indonesia itu harus didata dengan baik. Darmin mengaku pihaknya sudah mempunyai beberapa data tanah itu tapi belum 100 persen. Ada pula beberapa tanah yang sudah diduduki orang.

Hambatan kedua adalah menentukan orang yang berhak mendapat lahan itu. "Siapa yang berhak. Kalau dikasih, semua orang juga mau. Yang kaya juga pasti mau," ujarnya. "Kalau urusan lahan, harus petani. Nggak bisa kalau bukan petani."

Darmin menjelaskan prioritas dari program ini di Jawa sekitar 4 provinsi, dengan Banten. Di Sumatera lokasinya di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. "Di sana, orangnya banyak dan lahannya juga banyak. Lalu Kalimantan lahannya banyak orangnya sedikit." Darmin berujar peraturan presiden tentang pembagian lahan ini kemungkinan selesai dalam waktu 1-2 pekan

Simak: Penghasilan Komisaris Adhi Karya Mencapai Rp1,2 Miliar

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah memetakan 10 kebijakan ekonomi yang mendesak di berbagai sektor. Kesepuluh poin kebijakan itu adalah mensinkronkan dan melaksanakan reforma agraria dan kehutanan sosial, mengalokasikan lahan pertanian kepada petani tanpa lahan, peremajaan tanaman perkebunan rakyat dan mendorong peranan swasta/BUMN sebagai off-taker dan pengolahan.

Berikutnya adalah mengembangkan perumahan terjangkau untuk penduduk miskin kota serta nelayan dan budidaya rumput laut. Lima poin di luar sektor agraria yaitu sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah, serta vokasi, entrepreneurship, dan pasar tenaga kerja.

REZKI ALVIONITASARI

Keterangan:

Berita ini telah mengalami perubahan judul dan isi dari semula yang berjudul "Atasi Kesenjangan, Pemerintah Akan Reditribusi 21,7 Hektare Lahan". Perubahan dilakukan karena ada kesalahan pencantuman keterangan jumlah luas lahan yang dimaksud. Untuk itu, kami mohon maf.

Berita terkait

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

55 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

22 Februari 2024

AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

Walhi mengatakan pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan bahwa mekanisme pengangkatan menteri di RI masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

24 Desember 2023

Mahfud MD Sebut Redistribusi Tanah Bukan Sekadar Bagi Sertifikat Tanah, Apa Itu Land Reform?

Cawapres Mahfud MD menyebut land reform bukan sekadar bagi-bagi sertifikat tanah. Apa itu land reform, bagaimana penerapannya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

15 Maret 2023

Rapat Konsultasi GTRA Digelar, Bahas Otsus dan Masyarakat Adat

UU Otsus merupakan wujud keseriusan negara untuk Masyarakat Adat di Papua

Baca Selengkapnya

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.

Baca Selengkapnya