Bahas Tarif, Tiga Perwakilan Taksi Online Datangi Menteri Luhut

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 19:33 WIB

Gojek sediakan Go-Car, transportasi dengan mobil. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hari mengundang stakeholder terkait dalam rapat koordinasi membahas penerapan tarif terbaru antara kendaraan umum taksi berbasis online dan konvensional. Berdasarkan pantauan Tempo, sejak sore tiga perwakilan perusahaan kendaraan online telah hadir di Kantor Kementerian Bidang Kemaritiman.

Antara lain perwakilan dari Grab, yakni Managing Director Ridzki Kramadibrata, dari Uber diwakili oleh General Manager Regional Mike Brown, dan dari Go-Jek diwakili oleh HR Director Monica Oudang. Ketiganya tampak menunggu di ruang tamu. Sayangnya tak seorang pun dari ketiganya memberikan konfirmasi terkait tujuan kedatangannya. Baru sekitar sepuluh menit kemudian ketiganya dipersilakan masuk menemui Menteri Luhut.

Baca: Aturan Baru Taksi Online, Ini Catatan YLKI

Keterangan singkat baru didapat dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang datang sekitar pukul 17.05. “Soal Transportasi online. Belum tahu, rapat aja belum,” tutur Rudiantara. Ia berharap dalam rapat penetapan tarif ini akan dihadiri juga oleh perwakilan taksi konvensional. “Kalau yang kemarin sih (konvensional) datang, cuma rapatnya diundang sekarang. Semoga diundang juga,” ujar dia.

Sebelumnya tadi pagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hari ini pemerintah akan menggelar rapat koordinasi mengenai aturan tarif untuk kendaraan umum berbasis online.

Baca: Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif

“Nanti kami ada rapat soal ojek online. Nanti Menteri Perhubungan, Pak Rudiantara Menkominfo akan hadir, kami akan rapatkan, akan tuntaskan,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Teknologi, Jumat, 24 Maret 2017.

Menurut Luhut, pemerintah hadir dalam penetapan tarif kendaraan atas prinsip berkeadilan. Dengan begitu, tidak ada perusahaan kendaraan umum yang harus mati karena tergilas oleh munculnya alternatif kendaraan baru berbasis online. “Jangan satu hidup, satu mati, harus berkeadilan. Jadi nggak boleh monopoli. Kalau nggak mau, ya jangan tinggal di Indonesia. Kita nggak ingin Grab hidup dan taksi mati,” tutur Luhut.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Angkutan Umum. Salah satu landasan dasar dikeluarkannya Permenhub Nomor 36 Tahun 2016 yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adapun cakupan aturan tersebut antara lain tentang angkutan orang taksi, pariwisata, serta angkutan orang dengan tujuan tertentu, seperti carter, sewa, dan antar jemput. Cakupan lainnya adalah angkutan berbasis mobil penumpang umum yang dioperasikan di jalan lokal dan lingkungan.

DESTRIANITA

Berita terkait

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

27 Juni 2023

Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

Ekonomi maritim Indonesia memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Apakah itu ekonomi maritim?

Baca Selengkapnya

Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

14 April 2023

Buka Prodi Metalurgi dan Material, Unhas Gandeng Kemenkomarves

Unhas menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk membuka prodi Metalurgi dan Material.

Baca Selengkapnya

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

12 Desember 2022

Melatih Tentara Main Musik, Maestro Biola Ini Diberi Pangkat Letkol Tituler

Sebelum Deddy Corbuzier memperoleh pangkat Letkol Tituler, Idris Sardi sudah lebih dulu mendapatkannya

Baca Selengkapnya

Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

8 Oktober 2022

Luhut: Jika Ditanya Kapan Hidup Paling Bahagia, Saya Jawab saat Masih Jadi Tentara

Luhut mengaku titik yang paling membuatnya bungah adalah saat menjadi tentara.

Baca Selengkapnya

Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

28 September 2022

Dunia Melihat Indonesia sebagai Negara Super Power Mini, Apa Maksud Luhut

Luhut Binsar Panjaitan menceritakan beberapa pakar ekonomi di Amerika Serikat memuji kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

3 Agustus 2022

Korea-Indonesia MTCRC Jalin Kerja Sama Maritim dengan UNHAS

Korea-Indonesia Marine Technology Cooperation Research Center (MTCRC) memperluas kerja sama dengan instansi pendidikan Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

27 Mei 2022

LPDP Buka Beasiswa di Central South University Cina, Kuota 50 Orang

LPDP membuka pendaftaran beasiswa untuk program S2 di School of Metallurgy and Environment, Central South University Cina. Cek syarat dan tahapannya.

Baca Selengkapnya

Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

21 Januari 2022

Pantau Kesiapan Kampus, Luhut Harap UIII Lahirkan Banyak Cendekiawan Muslim

Luhut Pandjaitan berharap Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) akan menjadi pusat penelitian peradaban Islam.

Baca Selengkapnya