TEMPO.CO, Jakarta - Berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku. Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.
“Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi,” kata M Mahendradatta, praktisi hukum, pada diskusi publik bertema “Polemik Putusan MA dan Dampaknya Terhadap Industri Semen”, di Bakoel Coffe, Rabu 22 Maret 2017 seperti dikutip dari siaran pers perseroan.
Baca: Ganjar Terbitkan Izin Pabrik Semen Rembang, Ini ...
Mahendradatta menambahkan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri. “Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoke atau ‘pokoknya’," katanya. "Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Lho, mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima.”
Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan win-win solution antara Semen Indonesia dan warga. “Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoke,” ujarnya.
Danang Girindrawardana, Ketua Kebijakan Publik Apindo, menilai lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan. Dalam kasus semen Rembang, terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi.
Simak: Polemik Pabrik Semen Rembang Meruncing, Begini ...
“Keputusan MA yang tidak didasari legal standing akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen -25 persen masuknya investor asing di bidang infastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi,” kata Danang.
Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing. Oleh sebab itu, jalan keluar terbaik bagi pemerintah adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional. “Termasuk menjunjung tinggi dan menjalankan hukum dalam setiap kebijakannya,” kata Danang.
SETIAWAN ADIWIJAYA
Berita terkait
Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023
47 hari lalu
PT Semen Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp 38,65 triliun pada 2023 atau meningkat 6,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTips dan Cara Membuat Gua Natal Sederhana
24 Desember 2023
Perayaan Natal biasanya dimeriahkan dengan dekorasi unik, salah satunya Gua Natal. Berikut cara membuat Gua Natal sederhana.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2023 Anjlok, Ekonom: tapi Investasi Tumbuh
9 November 2023
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2023 anjlok, tapi investasi tumbuh 5,77 persen YoY.
Baca SelengkapnyaMeski Pasar Sempat Terkontraksi, Semen Indonesia Catat Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal III 2023
3 November 2023
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG mencatat laba sebesar Rp 1,71 triliun pada periode Januari sampai dengan September 2023.
Baca SelengkapnyaTumbuh 6,6 Persen, Semen Indonesia Kantongi Laba Rp 1,71 Triilun per Kuartal III 2023
3 November 2023
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG mencatat laba sebesar Rp 1,71 triliun pada periode Januari sampai dengan September 2023.
Baca SelengkapnyaPT Indocement Buka Lowongan Management Trainee, Cek di Sini
28 September 2023
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. atau yang juga dikenal dengan sebutan Indocement merupakan salah satu produsen semen terkemuka di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWamentan Apresiasi Kualitas Produksi Semen Beku BBIB berkualitas Internasional
25 Agustus 2023
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi meninjau aktivitas kerja pengembangan semen beku unggul yang dilakukan Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari
Baca SelengkapnyaSemen Indonesia Bukukan Laba Rp866 Miliar di Semester I-2023
3 Agustus 2023
Laba bersih PT Semen Indonesia Tbk ditopang oleh pendapatan yang mencapai Rp17,03 triliun pada semester I-2023.
Baca SelengkapnyaInisiatif Energi Hijau SIG di Semen Tonasa Diapresiasi Ajang Energy Management Leadership 2023
25 Juli 2023
PT Semen Tonasa berhasil menurunkan konsumsi dan capaian efisiensi biaya energi dengan implementasi ISO 50001 yang diterapkan sejak 2019.
Baca SelengkapnyaViral Gadis Pemanggul Semen di Pinrang, Nuraini Bekerja Sejak SMP untuk Biayai Kuliahnya
5 Juni 2023
Seorang gadis di Pinrang viral setelah videonya bekerja sebagai pengangkut semen tersebar di media sosial. Pangdam Hasanuddin memberikan simpatinya.
Baca Selengkapnya