Taksi Online Minta Tunda Revisi Permenhub, Budi: Saya Pelajari  

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 22:58 WIB

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Samarinda - Menanggapi tuntutan sejumlah perusahaan transportasi berbasis aplikasi online terkait revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memilih belum mau berkomentar banyak.


"Nanti mas, saya belum mau ngomong. Saya lagi pelajari," kata Budi Karya dengan pengawalan ketat, usai menggelar konferensi pers tentang kasus dugaan pungli di Samarinda, di halaman Markas Brimob Polda Kaltim Detasemen B Pelopor, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu, 18 Maret 2017.


Baca: 3 Penyedia Transportasi Online Minta Penangguhan Aturan Permenhub

Tiga perusahaan aplikasi, Uber, Grab Indonesia, dan Go-Jek Indonesia menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dan meminta pemerintah menunda penerapannya selama 9 bulan. Ketiga perusahaan ini pada 17 Ma ret 2017 mengeluarkan joint statement atau pernyataan bersama merespon revisi PM No.32/2016.


Ada tiga poin utama yang membuat perusahaan meminta perpanjangan waktu sebelum revisi aturan tersebut. Tiga poin tersebut dipandang akan melemahkan denyut bisnis mitra pengemudi serta mengganggu mekanisme pasar. Pertama, penetapan tarif atas dan tarif bawah. Kedua, pembatasan kuota kendaraan akan mengakibatkan pengguna kesulitan untuk mengakses layanan. Ketiga, kewajiban usulan perubahan STNK dari perorangan menjadi atas nama badan hukum (PT atau koperasi).

Baca: Keamanan Taksi Online Alasan Utama Konsumen Tetap Setia


Adapun, sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan penentuan besaran tarif batas atas dan bawah taksi online akan diserahkan kepada pemerintah provinsi. Alasannya karena pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi riil di lapangan dibandingkan pemerintah pusat.

IRMAN HIDAYAT | SAPRI MAULANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

11 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

14 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya