TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online bulan depan. Ketentuan itu terdapat dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang berlaku mulai 1 April mendatang.
“Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.
Baca: Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online
Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah memprotes tidak adanya aturan tarif batas bawah taksi berbasis aplikasi online. Walhasil, taksi jenis baru ini leluasa menerapkan tarif jauh lebih murah dibanding taksi biasa. Menurut Pudji, peraturan ini dibuat agar tidak ada polemik lagi. “Atau agar tidak ada hal yang memicu perusahaan taksi konvensional gulung tikar,” katanya.
Nantinya, pemerintah daerah menetapkan tarif batas bawah dan atas taksi online. Menurut Pudji, sebelum menetapkan tarif ini, pemerintah akan menggelar dialog dengan perusahaan penyedia aplikasi serta koperasi atau badan usaha penyedia armada. “Tarif akan ditentukan bersama.”
Baca: Ini Perbedaan uberPOOL dan GrabShare
Pudji mengklaim koperasi atau badan usaha mitra perusahaan aplikasi sudah setuju menerapkan tarif batas bawah dan atas. Selama uji publik revisi peraturan menteri yang pertama dan kedua, kata Pudji, lembaganya tidak mendapat pernyataan keberatan secara tertulis dari perusahaan aplikasi transportasi. “Ini sudah uji publik kedua,” ujarnnya. Dengan ketentuan itu, kemungkinan besar tarif taksi online akan berbeda di setiap daerah.
KHAIRUL ANAM | REZKI
Berita terkait
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
7 jam lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
2 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca Selengkapnya7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini
7 hari lalu
Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
8 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaMRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang
11 hari lalu
Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.
Baca SelengkapnyaDirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav
12 hari lalu
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.
Baca SelengkapnyaArus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun
12 hari lalu
Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan
Baca SelengkapnyaKemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus
14 hari lalu
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah
14 hari lalu
Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.
Baca SelengkapnyaTerminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan
15 hari lalu
Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.
Baca Selengkapnya