Mulai 1 April, Taksi Online Punya Batas Harga  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 15 Maret 2017 08:28 WIB

Ratusan armada taksi konvensional terparkir di taman parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, 17 Februari 2017. Ratusan pengemudi taksi menggelar aksi demo dengan berjalan kaki menuntut penindakan angkutan penumpang berplat hitam yang beroperasi secara online. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online bulan depan. Ketentuan itu terdapat dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang berlaku mulai 1 April mendatang.

“Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.

Baca: Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online

Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah memprotes tidak adanya aturan tarif batas bawah taksi berbasis aplikasi online. Walhasil, taksi jenis baru ini leluasa menerapkan tarif jauh lebih murah dibanding taksi biasa. Menurut Pudji, peraturan ini dibuat agar tidak ada polemik lagi. “Atau agar tidak ada hal yang memicu perusahaan taksi konvensional gulung tikar,” katanya.

Nantinya, pemerintah daerah menetapkan tarif batas bawah dan atas taksi online. Menurut Pudji, sebelum menetapkan tarif ini, pemerintah akan menggelar dialog dengan perusahaan penyedia aplikasi serta koperasi atau badan usaha penyedia armada. “Tarif akan ditentukan bersama.”

Baca: Ini Perbedaan uberPOOL dan GrabShare

Pudji mengklaim koperasi atau badan usaha mitra perusahaan aplikasi sudah setuju menerapkan tarif batas bawah dan atas. Selama uji publik revisi peraturan menteri yang pertama dan kedua, kata Pudji, lembaganya tidak mendapat pernyataan keberatan secara tertulis dari perusahaan aplikasi transportasi. “Ini sudah uji publik kedua,” ujarnnya. Dengan ketentuan itu, kemungkinan besar tarif taksi online akan berbeda di setiap daerah.

KHAIRUL ANAM | REZKI

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

7 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

11 hari lalu

MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

14 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

14 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya