TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak bisa disatukan. Menurut dia, keduanya sama-sama laporan harta kekayaan dan tidak terdapat perbedaan yang signifikan.
"Saya bilang ke Pak Agus (Ketua KPK), kenapa tidak disamakan saja dengan SPT? Kemenkeu tentu akan sangat berharap semoga LHKPN makin lama makin konsisten dengan SPT supaya kita akan jauh lebih efisien," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2017.
Baca : Pejabat Tak Laporkan Harta, Sri Mulyani: Tak Usah Dipromosikan
Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak dan KPK untuk duduk bersama. Secara khusus, dia meminta Ditjen Pajak mempelajari formulir LHKPN. "Formulirnya kalau bisa disamakan saja sehingga pejabat tidak merasa keberatan. Ini mungkin bagian dari tugas dari tim reformasi," tuturnya.
Ketua KPK, Agus Rahardjo setuju dengan adanya sinkronisasi data antara LHKPN dan SPT Pajak sehingga pelaporan dapat disatukan. Apalagi, KPK telah menerapkan e-LHKPN atau LHKPN elektronik. E-LHKPN memungkinkan data yang dilaporkan tersimpan dalam server KPK secara otomatis.
Baca : Ketua KPK: DPRD Paling Tidak Taat Lapor LHKPN
Agus menambahkan, dengan adanya e-LHKPN, tugas KPK akan semakin mudah dalam hal registrasi dan pemeriksaan LHKPN. Banyaknya LHKPN yang harus diregistrasi membuat pemeriksaan minim dilakukan. "Padahal itu (pemeriksaan) lebih penting dibandingkan hanya melakukan registrasi."
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Berita terkait
Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
51 menit lalu
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca SelengkapnyaRangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank
10 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
1 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
2 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaBertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional
2 hari lalu
Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.
Baca SelengkapnyaMasih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS
2 hari lalu
Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.
Baca SelengkapnyaSemakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun
2 hari lalu
Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya