Pemerintah Akan Cabut Izin Penunggak Setoran Tambang  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 14 Maret 2017 11:05 WIB

Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengimbau para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) agar segera membayar tunggakan royalti dan iuran hasil tambang. Pemerintah bakal mencabut izin mereka jika tunggakan tersebut belum lunas pada akhir bulan ini. “Yang ngasih izin itu daerah. Kami usulkan ke pemerintah daerah. Rekomendasi dari kami setelah 31 Maret itu,” ujar Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi, Jonson Pakpahan, kepada Tempo, Senin, 13 Maret 2017.

Sampai hari ini, Jonson mencatat ada lebih dari 2.000 pemegang izin yang belum membayar setoran pertambangan. Jumlah total tunggakan mereka mencapai Rp 3,7 triliun. “Kecil-kecil sebenarnya tunggakannya, tapi karena ribuan agak repot juga.”

Baca: Imbas Sengketa Freeport, Pasokan Tembaga Dunia Anjlok

Adapun pemegang Kontrak Karya dan Perjanjian Kerja Sama Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) memiliki tunggakan Rp 1,2 triliun. Jonson mengklaim ancaman yang sama berlaku bagi pemegang kontrak tambang yang telat menyetor royalti.

Untuk mencegah penunggakan setoran, Kementerian Energi tengah menyusun sistem baru. Ke depan, perusahaan wajib menyetor uang jaminan sebagai syarat penjualan hasil tambang. Penambang yang ogah membayar jaminan tidak akan memperoleh izin berlayar dari syahbandar. Ketaatan membayar akan diperiksa oleh verifikator independen secara berkala. Jonson mengatakan besaran duit tersebut masih dalam pembahasan.

Jonson optimistis skema ini bisa menekan angka tunggakan. “Sistem sekarang, ada surveyor tapi LHV-nya (laporan hasil verifikasi) tidak dipakai menahan pembayaran. Makanya banyak yang nunggak.”

Baca: Wapres AS ke Indonesia, Disebut Bahas Terorisme hingga Freeport

Sejauh ini, Kementerian Energi telah menyelesaikan masalah tunggakan royalti batu bara bulan lalu senilai Rp 21,85 triliun. Penunggak adalah enam perusahaan pemegang PKP2B generasi I. Perusahaan tersebut enggan membayar dengan alasan menunggu restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dari Kementerian Keuangan pada 2008-2012.

Berdasarkan PKP2B generasi I pasal 11.3, Jonson mengatakan pajak yang dikenakan itu harus dikembalikan pemerintah. Sebab, berdasarkan pasal 11.2 kontrak tersebut, perusahaan hanya bisa dikenai pajak penghasilan, pajak penjualan, dan pajak daerah.

Baca: Kapal Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Menteri Susi

Kementerian telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memastikan jumlah tunggakan yang harus dibayar perusahaan. Hasilnya, ujar Jonson, pemerintah hanya menerima sekitar 10 persen dari nilai total tunggakan. Itu pun sebagian besar masuk pos penerimaan pajak. “Kami hanya menerima hasil pemeriksaan BPKP dengan Kementerian Keuangan. Sudah ditetapkan berapa kewajibannya. Kami close.”

ROBBY IRFANY



Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya