Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Reporter

Senin, 13 Maret 2017 19:23 WIB

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan serius menghadapi sengketa hukum PT Geo Dipa Energi (Persero) melawan PT Bumigas Energi. Upaya ini merupakan prioritas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang menjadi bagian dari proyek listrik 35 ribu Megawatt.

"Pemerintah akan bersatu memprioritaskan masalah ini," kata Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim, Senin, 13 Maret 2017, seusai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantornya, Jakarta. Rapat dihadiri di antaranya Menteri BUMN Rini Soemarno, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan perwakilan dari Mabes Polri.

Baca: Empat Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Ini

Geo Dipa Energi adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Patuha, Jawa Barat; dan Dieng, Jawa Tengah. Geo Dipa melibatkan Bumigas sebagai kontraktor untuk membangun lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PLTP Dieng 2, Dieng 3 dan PLTP Patuha 1, Patuha 2, dan Patuha 3.

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan kontrak. Setelah lima kali peringatan yang tidak mendapatkan hasil, Geodipa mengajukan gugatan arbitrase untuk pemutusan kontrak. Sementara itu, Bumigas melaporkan mantan Direktur Utama Geo Dipa Samsudin Warsa atas kasus penipuan karena diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Kerja Panas Bumi. Ini membuat Bumigas merasa tidak bisa membangun PLTP karena melanggar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi.

Baca juga: Populer, Eko Patrio Berpeluang Menang di Pilkada Nganjuk 2018

Riki mengatakan sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas sebenarnya persoalan perdata. Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana persoalan perdata itu berubah menjadi pidana dengan tersangka mantan Direktur Utama Geo Dipa Samsudin Warsa.

Menurut Riki, status Bumigas adalah perusahaan kontraktor Geo Dipa untuk membangunan PLTP Patuha dan Dieng. Namun anehnya, kata dia, sebagai kontraktor, Bumigas malah minta konsesi dan tuntutan lainnya ke Geo Dipa. Pemerintah adalah pemegang konsesi sedangkan Geo Dipa hanya diberikan pengusahaan. “Kontraktor enggak usah nanya-nanya itu, yang penting dia punya uang, dia dapet untung dari situ," kata Riki.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

36 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

40 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

5 Juli 2023

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi per 1 Juli 2023. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

7 Maret 2023

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina baru saja memperbarui daftar 75 daerah yang wajib menggunakan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

11 Desember 2022

65 Tahun Pertamina, Berikut Profil 2 Periode Nicke Widyawati Pimpin PT Pertamina (Persero)

Pertamina telah 65 tahun, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, masuk dalam Daftar Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Forbes.

Baca Selengkapnya