Bunga Kredit Ultra Mikro Akan Disetarakan dengan KUR  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 7 Maret 2017 11:29 WIB

Seorang pengrajin membuat miniatur gamelan di kawasan Sekeloa, Bandung (26/1). Pemerintah menurunkan suku bunga kredit mikro KUR dari 24% ke 22% dengan periode pengembalian menjadi enam tahun. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menawarkan bunga pembiayaan ultra mikro yang besarnya setara dengan bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang sudah lebih dulu diimplementasikan. Namun fasilitas pembiayaan baru tersebut nantinya memiliki tenor pinjaman yang lebih pendek.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, mengatakan pada dasarnya masyarakat yang akan mendapatkan akses pembiayaan ultra mikro tidak terlalu mempermasalahkan suku bunga yang dibebankan. Mereka lebih mengeluhkan masalah akses dan pendampingan.

Marwanto menyatakan, tingkat bunga ultra mikro sedang dihitung paling tidak akan berkisar sekitar 9 persen setara dengan bunga KUR. "Karena setelah diteliti, permasalahan kredit ultra mikro ini bukan tingginya bunga,” katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 6 Maret 2017.

Lebih jauh, Marwanto menjelaskan, kredit yang menyasar pelaku usaha mikro bisa menawarkan bunga hingga lebih dari 20 persen dengan tenor singkat. Sementara dalam pembiayaan ultra mikro, tenor paling pendek yang akan ditawarkan bisa hanya sepekan tergantung pada lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.22/ PMK.05/2017, ada tiga penyalur dalam pembiayaan ultra mikro yakni LKBB, BLU/BLUD Pengelola Dana, dan koperasi. Marwanto mengestimasi pembiayaan ultra mikro ini sudah bisa dimulai pada akhir Maret. Hal ini dikarenakan pemerintah masih akan menunggu penyelesaian regulasi dan kesiapan pusat investasi pemerintah (PIP).

PIP yang mengurusi soal infrastruktur memang sudah dilebur dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Namun, ada fungsi investasi lainnya dalam PIP yang akan kembali ‘dihidupkan’ menjadi koordinator dana dalam pembiayaan ultra mikro.

Koordinator dana, sesuai dengan beleid tersebut, akan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada usaha produktif melalui tiga penyalur pembiayaan ultra mikro. Adapun, sumber dana berasal dari pemerintah, pemerintah daerah, dan pihak lain.

Sumber dana dari pemerintah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan dana bergulir. Untuk tahun ini, sambung Marwanto, pemerintah sudah menyiapkan sekitar Rp 1,5 triliun yang bisa disalurkan.

PIP, kata Marwanto, tidak langsung menjamin ke orang tapi meminjamkannya kepada LKBB, koperasi atau semacam pegadaian. "Yang punya pengalaman memberikan kredit kecil-kecil seperti Rp 1 juta atau Rp 5 juta,” ujarnya.

Dalam tahap awal, pemerintah akan menjalankan pilot project dengan beberapa koperasi. Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Menteri Komunikasi Dan Informatika telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Umum Pengurus Nadhatul Ulama terkait program ini. Untuk mengantisipasi pemantauan terkait dengan risiko kredit macet dari pembayaran pinjaman, pemerintah memakai sistem fi dusia.

Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan benda tersebut tetap dalam pengusahaan pemilik benda. “Jadi misalnya pegadaian punya nasabah ya PIP hanya memberikan uang kepada pegadaian sebesar kredit yang baik yang dimiliki oleh pegadaian,” kata Marwanto.

BISNIS.COM

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

6 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

18 jam lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

6 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

16 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

16 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya