Ditjen Pajak Bidik Penerimaan Rp 10,3 Triliun di Daerah Ini
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Sabtu, 4 Maret 2017 14:02 WIB
TEMPO.CO, MANADO — Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp10,33 trilliun di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara atau Suluttenggo Malut.
Baca: Apa Penyebab Upaya Tekan Penghindaran Pajak Tak Efektif?
Kepala Kantor Wilayah Pajak Suluttenggo Malut, Dionysius Lucas Hendrawan, mengatakan target penerimaan pajak tahun ini naik 27,14 persen dibandingkan dengan realisasi sepanjang 2016 sebesar Rp8,12 trilliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pada 2016 hanya tumbuh 2,06 persen. Realisasi penerimaan tersebut juga hanya mencapai 73,71 persen dari target Rp11,02 trilliun.
Baca: Kinerja Penerimaan Pajak Dinilai Belum Memuaskan
Dengan kata lain, target penerimaan pajak di Suluttenggo Malut pada tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.
Dionysius mengatakan Kanwil Pajak Suluttenggo Malut bakal menggenjot tingkat kepatuhan wajib pajak di empat provinsi dengan gencar melakukan sosialisasi. Dia menjelaskan pelaporan surat pajak tahunan (SPT ) kini sudah dipermudah lewat sistem online. Alhasil, wajib pajak tak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT.
“Ini sangat friendly bagi mereka yang mau melaksanakan . Bayarnya juga bisa lewat ATM dan mesin EDC, jadi tinggal gesek kartu,” jelasnya, kutip di laman bisnis.com, Sabtu 4 Maret 2017.
Di sisi lain, Dionysius juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang melaporkan SPT sebelum tenggat waktu 31 Maret 2017.
Hal itu, menurut Dionysius, bisa menjadi contoh bagi masyarakat Sulawesi Utara yang selama ini tingkat kepatuhan wajib pajaknya tercatat 44 persen.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubenur Steven Kandouw, Wakil Wali Kota Manado Mor Bastian, dan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman telah melaporkan SPT tahunan di KPP Pratama Manado. Olly mengimbau masyarakat Sulawesi Utara, termasuk kepala daerah dan pegawai negeri sipil untuk tertib melaporkan SPT sebelum tenggat waktu.
Dia menekankan penerimaan pajak sejatinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena menjadi tulang punggung pembangunan di daerah.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bakal terus melakukan sosialiasi bersama Kanwil Pajak Suluttenggo. “Di rumah ibadah kami terus ajarkan, pajak ini untuk kita juga, bukan untuk siapa-siapa,” imbuhnya.
Tahun ini, Sulawesi Utara bakal me ne rima dana transfer dari pusat se banyak Rp4,42 triliun. Jumlah tersebutterdiri dari Rp1,34 triliun dana alokasi umum (DAU), Rp990 miliar dana alokasi khusus (DAK), Rp961 miliar dana bagi hasil (DBH), dan Rp961 miliar dana desa.
Di sisi lain, target uang tebusan program amnesti ajak di wilayah Suluttenggo Malut telah mencapai Rp489,95 mi liar hingga 1 Maret 2017. Uang te busan itu berasal dari 10.764 surat per nyataan harta (SPH).
Jumlah harta yang dideklarasikan di dalam negeri menca pai Rp27,81 triliun, sedangkan deklarasi harga di luar negeri sebesar Rp1,04 triliun.
Dionysius mengatakan pencapaian uang tebusan malampaui target yang diusung sebanyak Rp160 miliar. Pada periode terakhir amnesti pajak, Kanwil Pajak Suluttenggo Malut membidik tambahan uang tebusan sebanyak Rp39 miliar dan hingga saat ini telah terkumpul Rp16 miliar atau 41% dari target.
Dionysius mengimbau wajib pajak yang belum mengikuti amnesti pajak untuk segera berpartisipasi dalam program yang dimulai sejak September 2016 tersebut. Pasalnya, lewat dari tenggat waktu, kantor pajak akan melakukan pengusutan aktivitas ekonomi untuk menghitung potensi penerimaan dari wajib pajak.
Pengusutan tersebut juga bakal di dukung pembukaan informasi rekening perbankan milik wajib pajak. Dari rekening, kantor pajak bakal bisa menghitung potensi penerimaan.
Pembukaan informasi rekening itu juga merupakan bagian dari implementasi automatic exchange of information yang sudah disepakati oleh 101 negara.
BISNIS.COM