TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kinerja penerimaan pajak belum memuaskan. Dalam sepuluh tahun terakhir, target penerimaan pajak tidak tercapai, bahkan presentase realisasi penerimaan pajak 2016 sebesar 81,4 persen merupakan yang terburuk.
“Jika realisasi penerimaan pajak jika tidak memasukkan hasil dari amnesti pajak, penerimaan pajak bahkan hanya mencapai 73 persen,” ujar Prastowo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dipatok sebesar Rp 1.307,7 triliun atau turun 5,9 persen dari target APBN-Perubahan 2016. "Pemerintah telah menetapkan target pajak tahun 2017 lebih realistis. Namun pemerintah tetap harus bekerja keras untuk mencapainya, mengingat pencapaian 2016," katanya.
Selain itu, kinerja pemungutan pajak (tax buoyancy) yang menggambarkan kemampuan otoritas pajak Indonesia dalam mengikuti laju pertumbuhan ekonomi terus menurun. Sebagai perbandingan, tax buoyancy pada 2012 tercatat sebesar 2,1 persen, 2013 (1,9 persen), 2014 (1,4 persen), 2015 (1,5 persen), dan 2016 (1,4 persen).
Lebih jauh, Prastowo menjelaskan, rasio pajak di Indonesia tahun 2014 sebesar 12,2 persen) juga masih tertinggal dibanding negara lain seperti Filipina (16,7 persen), Malaysia (15,9 persen) dan Singapura (13,9 persen). Bahkan, rasio pajak di Indonesia masih tertinggal dibandingkan Afrika Selatan (27,8 persen) dan Kamerun (16,1 persen).
Rasio pajak Indonesia juga jauh tertinggal dari rata-rata negara OECD yang mencapai 34,2 persen. Angka kepatuhan pajak pun masih rendah yakni sebesar 58 persen pada 2015 dengan wajib pajak yang masih didominasi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.
Oleh karena itu, ke depan, Prastowo menilai deklarasi harta dari program amnesti pajak harus mampu dioptimalkan untuk menambah penerimaan pajak pada tahun ini. "Jika 2016 amnesti pajak menjadi penentu pencapaian target pajak, maka 2017 harta hasil deklarasi amnesti pajak menjadi determinan bagi tambahan penerimaan pajak," ujarnya. Dari sisi penerimaan, amnesti pajak sukses menghasilkan penerimaan sebesar Rp 109,5 triliun dan deklarasi harta di atas Rp 4.300 triliun, tertinggi di dunia.
ANTARA