Darmin Jelaskan Mengapa Komisioner Lama OJK Tak Lolos Seleksi  

Reporter

Jumat, 3 Maret 2017 08:32 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Bisnis Indonesia di Jakarta, 14 Desember 2015. TEMPO/Bambang Harymurti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Darmin Nasution, membantah ada faktor like and dislike dalam seleksi sehingga lima anggota Dewan Komisioner lama tidak lolos dalam tahap kedua.

Menurut dia, tidak terpilihnya lima orang tersebut bukan bentuk kekecewaan panitia seleksi atas kinerja OJK. "Jadi tidak valid kalau ditanya apakah bentuk kekecewaan atau bentuk apa. Pertanyaan itu tidak valid karena kami tidak pernah merancang harus sekian yang kena supaya kesimpulannya begini. Bahwa hasilnya begitu, iya,” kata Darmin, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu malam lalu, 1 Maret 2-17, seperti dikutip Antara.

“Pansel punya masing-masing visi dan pandangan, tapi dengan koridor yang ada. Kalau hasilnya begitu, ya, memang begitu.”


Baca: 32 Proyek Smelter Serap 28 Ribu Tenaga Kerja

Darmin menjelaskan, proses pemilihan calon dalam tahap kedua telah dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu menggabungkan penilaian masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Dia mengakui ada perdebatan di antara sembilan anggota panitia mengenai penentuan calon yang lolos ke tahap ketiga.

“Perdebatan itu ada. Cuma akhirnya kita sepakat dan aklamasi,” kata dia. Sebelumnya, Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 menetapkan 35 dari 107 kandidat telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi tahap kedua.

Dari seluruh anggota Dewan Komisioner yang ikut seleksi, hanya Rahmat Waluyanto dan Nurhaida yang dinyatakan memenuhi kualifikasi dan lolos ke tahap ketiga. Sedangkan anggota komisioner dan pejabat OJK yang gagal lolos tahap kedua, yaitu Ketua Dewan Komisioner Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon, Deputi Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Dumoly Pardede, Ketua Dewan Audit Ilya Avianti, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Mulya Effendi Siregar, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Boedi Armanto, serta anggota Dewan Komisioner Bagian Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Sadriharmy.

Simak: Dapat Email dari Kantor Pajak? Jangan Panik

Para calon yang lolos seleksi tahap kedua akan mengikuti seleksi tahap ketiga berupa assessment center dan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya akan diumumkan pekan depan. Panitia kemudian memilih 21 calon untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 calon guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengatakan panitia ingin menekan potensi kepentingan politik di OJK dengan memilih lebih banyak kalangan profesional. Konflik kepentingan ini rentan terjadi, terutama menjelang pemilihan presiden dan legislatif 2019. “Independensi dijaga sekali. Jadi yang terang-terangan berpolitik atau terafiliasi dengan itu, ya, enggak bisa,” kata Bhima kepada Tempo.

Simak: Menhub: Pemerintah Kebut Proyek MRT

Menurut Bhima, OJK gagal melakukan konsolidasi perbankan serta pengendalian kredit bermasalah. “Dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) 22,9 persen, ditambah perlunya pencadangan dari kredit bermasalah, akhirnya banyak uang menganggur di perbankan,” kata dia.

PUTRI ADITYOWATI | GHOIDA RAHMAN | ALI NUR YASIN

Berita ini dikoreksi pada Selasa, 7 Maret 2017, pukul 15.54 WIB, berdasarkan hak jawab dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

9 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

56 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya