Pemerintah Sudah Siap Dana untuk Beli Saham Freeport

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 2 Maret 2017 14:02 WIB

Logo Freeport Mc. Moran Copper and Gold

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengatakan pendanaan pemerintah untuk membeli saham PT Freeport Indonesia tidak terlalu bermasalah.

Menurut Fajar, pemerintah mempersiapkan pembentukan induk usaha perusahaan (holding) tambang. "Pentingnya holding tambang itu agar bisa membuat leveraging untuk membeli saham Freeport," kata Fajar di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca : Presiden Jokowi Peringatkan Freeport

Menurut Fajar, Kementerian BUMN siap mengambil alih pembelian saham Freeport. Menteri BUMN bahkan sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan kesiapannya dan menjelaskan skema pembiayaan. Jika terpilih oleh pemerintah, Kementerian BUMN bersama Freeport akan menunjuk independent appraisal untuk menghitung valuasi saham.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, semua pemegang kontrak karya (KK) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) wajib melakukan divestasi saham sebesar 51 persen. Divestasi dilakukan secara bertahap selama lima tahun.

Lihat juga: Jonan Sebut Freeport Hanya Sebesar Sapi, Ini Alasannya

Freeport sebagai pemegang KK harus melakukan hal yang sama. Namun Freeport masih ngotot tak mau berpindah ke IUPK dan mengancam mempersoalkannya ke Arbitrase Internasional.

Perusahaan asal Amerika itu telah menjual 9,36 persen sahamnya. Sedangkan saham yang ditawarkan sebesar 10,64 persen atau senilai US$ 1,7 miliar. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan penghitungan pemerintah melalui skema replacement cost, yang sekitar US$ 630 juta. Sebelum PP Nomor 1 berlaku, Freeport diwajibkan melakukan divestasi sebesar 30 persen. Jumlahnya berubah dari perjanjian KK pada 1991 yang mengatur divestasi sebesar 51 persen.

Fajar menuturkan holding BUMN lain di luar holding tambang serta perusahaan BUMN pun bisa membantu membeli saham yang ditawarkan. Fajar mengatakan pemerintah masih memiliki sumber pembiayaan lain selain dari BUMN, salah satunya surat utang yang dikeluarkan perusahaan BUMN. "Di luar itu juga masih ada sekuritisasi."

Menurut Fajar, valuasi saham Freeport hingga kini masih dihitung Kementerian ESDM. Penghitungan dilakukan dengan skema replacement cost.

VINDRY FLORENTIN



Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya