Usai Tax Amnesty, Pemeriksa Pajak Ditambah 2 Kali Lipat  

Reporter

Rabu, 1 Maret 2017 18:20 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi berfoto bersama usai memberikan sosialisasi tax amnesty kepada para pemuka agama kristiani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandakan jumlah personel fungsional pemeriksa pajak setelah program amnesti pajak atau tax amnesty berakhir. Hal itu sehubungan dengan implementasi penegakan hukum yang sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty.

Pasca program tax amnesty, DJP akan beralih fokus pada pengusutan WP baik badan maupun orang pribadi yang tidak ikut program tersebut ataupun yang ikut namun tidak melaporkan seluruh hartanya.

Baca Juga: Begini Ancaman Ditjen Pajak Bila Abaikan Tax Amnesty

"Fungsional pemeriksa akan kami tambah dua kali lipat dengan menambah personel dari account representative (AR) yang tadinya hanya mengimbau sekarang bisa ikut memeriksa juga," ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Angin mengatakan tim AR nantinya dapat membantu menindaklanjuti himbauan dengan pemeriksaan. Ada sejumlah tahapan proses yang akan dilalui dalam mengusut WP yang tak ikut tax amnesty. "Kami akan menyandingkan data yang ada, lalu kami imbau kepada WP, kalau tidak ada respon baru kita lakukan pemeriksaan," ucap Angin.

Menurut Angin, saat ini jumlah personel fungsional pemeriksa DJP mencapai hampir 5 ribu orang, dan akan ditambah kekuatan gabungan dari tim AR dengan jumlah yang hampir sama. Tim ini akan bergerak dalam kurun waktu tiga tahun pasca tax amnesty untuk mengusut WP yang tak ikut program ini. "Kalau ketemu harta yang tidak dilaporkan saat tax amnesty maka akan kami anggap penghasilan dan dikenakan pajak."

Simak: Orang Terkaya Indonesia Minta Amnesti Pajak

Angin meyakini tim AR memiliki kemampuan untuk turut memeriksa pajak. Ada pun dalam proses pemeriksaan nanti tim akan didampingi oleh supervisor pelaksana pemeriksa. Sebelumnya, AR hanya bertugas untuk mengimbau pemberitahuan pajak kepada WP, selanjutnya jika tidak direspon maka disampaikan ke fungsional pemeriksa.

Dalam prosesnya, Angin menuturkan akan dibuat skala prioritas WP yang akan diusut. "Pasti kita breakdown, nanti disandingkan data yang ada, kita sort, misalnya tergantung wilayah atau kriteria lainnya."

Angin berujar, penambahan personel dengan mengikutsertakan AR dalam tim pemeriksa ini akan banyak membantu. "Terlebih sistem kita kan self assesment kalau data kurang sulit, dan selama ini fungsional sering tersita dengan pemeriksaan rutin," katanya.

Angin menambahkan seiring dengan pelaksanaan program tax amnesty, data basis pajak yang dimiliki DJP semakin lengkap. Dari total WP yang berkewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baru 6 persen yang mengikuti tax amnesty. "Yang 94 persennya belum tahu apakah dia melakukan pembetulan SPT saja atau mau ikut tax amnesty."

Baca: Sri Mulyani Tak Puas Program Amnesti Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menambahkan tim AR yang akan membantu diarahkan pada pemeriksaan sederhana berdasarkan data-data konkret yang sudah ada, seperti restitusi. "Jadi tidak memerlukan pemeriksaan canggih, AR punya kewenangan untuk tindak lanjut," katanya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

23 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

53 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

56 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

14 Maret 2024

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya