Kementerian BUMN Jamin Inalum Siap Kelola Tambang Freeport

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 27 Februari 2017 14:42 WIB

Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. PT Freeport Indonesia kini mendapat izin ekspor dengan kuota mencapai 775.000 ton konsentrat tembaga untuk periode Juli 2015 - Januari 2016. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan kesiapannya mengelola tambang PT Freeport Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

"Menteri BUMN sudah memberikan jawaban kesiapan dan akan segera mengeksekusi untuk appraisal bersama dan negosiasi," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno‎, saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN sedang membentuk holding BUMN tambang. Inalum direncanakan akan menjadi perusahaan induk yang membawahi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Harry mengatakan seluruh tahapan tersebut siap dieksekusi jika pemerintah memutuskan menunjuk BUMN ataupun konsorsium BUMN terkait.

Baca : Menteri Luhut: Dibahas Proses BUMN Akuisisi Freeport

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2017, yang di dalamnya menyebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan IUP khusus (IUPK) dari pemodal asing hingga tahun ke-10, wajib melepas sahamnya paling sedikit 51 persen kepada Indonesia. "Tentu akan dikaji dan dievaluasi kembali dan intinya sesuai ketentuan, BUMN siap," katanya.

Harry berujar penunjukkan Inalum sebagai pengelola tambang Freeport nantinya mengacu pada rencana holding tambang BUMN yang akan menginduk ke Inalum. Dia menjelaskan, sejak akhir 2015 lalu Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai minat kementerian untuk memiliki saham yang akan didivestasikan Freeport.

Harry menuturkan Kementerian ESDM pun sudah membuat tim khusus untuk menghitung valuasi saham yang saat itu mencapai 30 persen. "Anggota tim juga melibatkan Kementerian BUMN."

Baca : Perhimpunan Advokat Dukung Jonan Lawan Gugatan Freeport

Harry melanjutkan pada 2016 lalu Menteri Keuangan kala itu, Bambang Brodjonegoro telah meminta kesiapan dan skema jima BUMN akan membeli saham milik Freeport tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Inalum siap mengelola tambang Freeport Indonesia. "Pemerintah bisa, ada Inalum. Tergantung Menteri BUMN lah, tapi sudah diexercise," ujar dia.

Hal itu dilakukan jika pemerintah memenangkan gugatan yang dilayangkan Freeport ke Arbitrase Internasional. "Bisa saja konsorsium, tergantung melihatnya saja," kata dia. Menurut Luhut, Inalum akan sanggup untuk mengambil alih pengelolaan Freeport Indonesia. "Sangat sanggup lah, itu kan bukan green field," ucapnya.

Saat ini pemerintah sedang dalam proses perundingan dengan Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc mengenai peralihan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Baca : Tak Ada Operasi, Ribuan Pekerja Kontrak Freeport Dirumahkan

Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, sebelumnya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan pendapat yang terjadi antara kedua pihak.

Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017. Jika tidak selesai, maka Freeport akan melanjutkan persoalan ini ke arbitrase internasional. Dia menuding pemerintah melanggar ketentuan KK Tahun 1991 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Freeport menolak IUPK dengan dalih membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Perusahaan itu juga menolak kewajiban divestasi hingga 51 persen.

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 lalu Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau biasa disingkat PP Minerba.

Baca : Empat Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Ini

PP ini menegaskan perusahaan pemegang KK harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter maka dilarang ekspor. Kemudian jika ingin tetap ekspor harus mengubah statusnya dari KK menjadi IUPK. Dengan menjadi IUPK, maka Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Pada 25 Januari 2017 lalu, perusahaan tambang emas dan tembaga ini juga sempat menyatakan mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia. Langkah itu menyusul perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor. Sebab berdasarkan KK, Freeport memiliki hak untuk mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

25 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

26 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

32 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya