Peradi: Ada Peluang Freeport Bisa Digugat Pidana  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 27 Februari 2017 14:30 WIB

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers usai mengikuti audiensi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, 27 Februari 2017. Tempo/Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Indonesia dalam menghadapi gugatan arbitrase melawan PT Freeport Indonesia. Unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, itu mengancam akan menggugat pemerintah melalui lembaga arbitrase internasional.

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan usaha dukungan itu akan dilakukan melalui proses pengkajian dengan meninjau langsung ke lokasi pertambangan. Sebab, berdasarkan laporan dari Peradi Cabang Papua, terdapat pelanggaran yang dilakukan Freeport.

Baca: Tak Ada Operasi, Ribuan Pekerja Kontrak Freeport Dirumahkan

“Kami sedang proses pengkajian. Kemungkinan besar kami akan melakukan langkah hukum, laporan pidananya akan kami coba. Kami lihat kondisi nyatanya. Kalau itu betul-betul ada, kami akan membawa proses pidananya,” kata Otto di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 27 Februari 2017.

Otto menambahkan, proses peninjauan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk mempercepat hal tersebut, Peradi meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dapat memberi izin akses kepada Peradi untuk mendapatkan informasi tentang data-data Freeport. “Pak Menteri sudah siap melibatkan Peradi dalam urusan kalau sampai arbitrase. Kami juga menyerukan kepada semua advokat Indonesia,” kata Otto.

Otto, pengacara yang terkenal namanya sebagai kuasa hukum kasus “kopi sianida”, yang melibatkan terpidana Jessica Kumala Wongso, itu menuturkan, hari ini dia menemui Jonan untuk membahas advokasi mereka terhadap pemerintah Indonesia dalam menghadapi ancaman gugatan Freeport di proses arbitrase internasional.

Baca: Perhimpunan Advokat Dukung Jonan Lawan Gugatan Freeport

Sebelumnya, Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard Adkerson menyatakan perusahaannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport. Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017. Jika tidak, Freeport akan membawa permasalahan kontrak ini ke arbitrase internasional.

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau biasa disingkat PP Minerba.

PP ini menegaskan perusahaan pemegang kontrak karya (KK) harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter, perusahaan dilarang melakukan ekspor. Kemudian, jika ingin tetap melakukan ekspor, perusahaan harus mengubah statusnya dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan menjadi IUPK, Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Baca: Menteri Luhut: Dibahas Proses BUMN Akuisisi Freeport

Pada 25 Januari 2017, perusahaan tambang emas dan tembaga ini juga sempat menyatakan mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia. Langkah itu menyusul perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor. Sebab, berdasarkan KK, Freeport memiliki hak mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor.

DESTRIANITA

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

18 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

18 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

27 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

9 Desember 2023

Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memastikan organisasi itu tak mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

8 Desember 2023

Peradi Gelar Rakernas di Solo, Tolak Rencana Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Otto menyatakan Peradi telah menyepakati soal penolakan terhadap rencana pembentukan DAN tersebut

Baca Selengkapnya

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.

Baca Selengkapnya

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya