Menjelang Akhir Februari, Repatriasi Tax Amnesty Rp 141 Triliun

Reporter

Minggu, 26 Februari 2017 19:53 WIB

Dirjen Pajak Ken dwijugiasteadi memimpin konferensi pers perkembangan tax amnesty di kantor DJP Pusat, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang akhir Februari 2017, jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pun terus bertambah. Program yang sudah memasuki periode ketiga ini akan berakhir pada akhir Maret mendatang.

Baca: Alih Fungsi Lahan Sawit Sebabkan Riau Kekurangan Beras

Berdasarkan pantauan Tempo di dashboard Amnesti Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Minggu, 26 Februari 2017, diketahui total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan telah mencapai Rp 4.405 triliun. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.248 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.016 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun.

Baca: Sambut Raja Salman, Pemerintah Siapkan Tim Kebersihan Pantai

Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 104 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 85,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 5,46 triliun, badan non-UMKM Rp 12,5 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 378 miliar.

Sedangkan realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 112 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 105 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,69 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 782 miliar.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya menyiapkan tiga amunisi baru untuk optimalisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Seperti diketahui program ini akan segera berakhir pada 31 Maret 2017.

"Kami melakukan pelaksanaan Pasal 18, implementasi program untuk mempermudah akses terhadap data nasabah bank serta program peningkatan layanan kepada wajib pajak (WP)," ujar Ken dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Ken menjelaskan langkah pertama adalah meluncurkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik bernama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia). Aplikasi ini merupakan aplikasi internal Kementerian Keuangan untuk mempercepat pengajuan usulan kepada Menteri Keuangan.

Selanjutnya, amunisi yang kedua adalah implementasi Pasal 28 UU Pengampunan Pajak yang tidak ikut tax amnesty atau ikut tapi tidak melaporkan kondisi yang sebenarnya menghadapi sejumlah konsekuensi.

Amunisi ketiga, kata Ken, adalah peningkatan layanan untuk WP dengan memberikan fasilitas e-form, sebagai peningkatan layanan dari e-filling. "Kalau sebelumnya isinya sambil online sekarang form-nya di-upload dulu bisa diisi offline kalau sudah selesai baru di-upload dan dikirim ke kami."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya