OJK Turun ke Lapangan Cari Perusahaan Sejenis Pandawa Group  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 07:45 WIB

Sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, uang, berkas, dan surat-surat dari kasus penipuan serta penggelapan investasi bodong Pandawa Group diperlihatkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, 20 Februari 2017. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun langsung ke lapangan untuk mencegah investasi bodong. Mereka menyasar perusahaan investasi sejenis Pandawa Group.

"Kami sudah melakukan market intelligence, turun ke lapangan, ada enggak yang mirip-mirip Pandawa Group," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.

Muliaman mengatakan OJK bersama Satuan Tugas Waspada Investasi Ilegal memeriksa perusahaan yang dicurigai bodong. Pemeriksaan dilakukan dengan berdiskusi bersama manajemen perusahaan yang dicurigai.

Baca: Polisi Benarkan Telah Tangkap Bos Pandawa Group

Muliaman melanjutkan, salah satu hal terpenting yang akan ditanyakan pihaknya adalah mengenai perizinan perusahaan. "Yang penting perizinan dipenuhi," katanya.

Menurut Muliaman, pemeriksaan terhadap perusahaan tidak harus menunggu pengaduan atau muncul kerugian lebih dulu. Ia mengatakan OJK bisa bertanya untuk mengetahui kecurangan perusahaan.

Pandawa Group merupakan perusahaan milik Salman Nuryanto. Perusahaan diketahui menghimpun dana dari nasabah dan menawarkan keuntungan sebesar 10 persen.

Baca: Bos Pandawa Group Ditangkap, Ini Aset yang Disita Polisi

OJK menilai kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar undang-undang tentang perbankan. Seluruh kegiatan Pandawa Group pun dihentikan dan dinyatakan ilegal.

Pandawa Group diduga melanggar Pasal 46 Undang-Undang Perbankan mengenai larangan perhimpunan dana tanpa izin atau bank gelap. Ancaman pidana pelanggaran tersebut berupa penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 200 miliar. Ancaman hukuman pidana juga berlaku kepada setiap orang yang turut melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu melakukan seperti diatur Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

22 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

15 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

18 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

25 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya