BIG dan LAPAN Tak Akan Dilibatkan dalam Moratorium Sawit

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 23 Februari 2017 03:19 WIB

Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12). Pemerintah mulai merancang aturan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit dan tambang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan moratorium izin perkebunan kelapa sawit.

“Kementerian dan lembaga yang terlibat berkurang. Lapan dan BIG tidak ada lagi,” ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan KLHK San Afri Awang di Jakarta, Rabu (22 Februari 2017).

Seyogianya, dalam draf Inpres tentang Evaluasi dan Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit (Inpres Moratorium Sawit), terdapat 11 instansi pemerintah pusat yang terlibat. Kepala BIG awalnya ditugaskan untuk mengoordinasikan pemetaan perizinan dan lahan perkebunan kelapa sawit dalam rangka penerapan kebijakan satu peta.

Sementara kepala Lapan ditugaskan untuk menyediakan data penginderaan jauh resolusi sangat tinggi untuk pemantauan pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan perubahan penutupan lahan dan pemanfaatan data tersebut untuk identifikasi perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, Awang mengungkapkan pemerintah juga memperpendek jangka waktu moratorium izin perkebunan kelapa sawit. Rencana awal, penangguhan izin akan berlaku selama lima tahun, tetapi seluruh kementerian teknis sepakat moratorium berlaku selama tiga tahun. Dengan demikian, moratorium akan berjalan sepanjang 2017-2020.

Awang mengatakan perubahan ini dilakukan lantaran bukan mustahil terjadi perubahan kebijakan pasca pilpres 2019. Dia menjamin tiga tahun cukup untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan menggenjot performa industri kelapa sawit nasional.

Hal ini ditunjukkan dengan perubahan nomenklatur draf payung hukum moratorium dari semula Inpres tentang Evaluasi dan Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit menjadi Inpres tentang Evaluasi, Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit, dan Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit.

“Karena ada tanggung jawab peremajaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dari 2-3 ton (minyak kelapa sawit per hektar per tahun) menjadi 9 ton,” kata Awang.

Guru Besar Manajemen Hutan Universitas Gadjah Mada ini mengatakan draf Inpres tersebut sudah berada di meja Presiden Joko Widodo. Meski demikian, dia tidak dapat memastikan kapan sang RI-1 meneken beleid itu.
BISNIS

Berita terkait

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

35 hari lalu

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

36 hari lalu

PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

43 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya

Berharap pada Minyak Makan Merah

44 hari lalu

Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.

Baca Selengkapnya

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

45 hari lalu

Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?

Baca Selengkapnya

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

45 hari lalu

Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.

Baca Selengkapnya

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

54 hari lalu

Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.

Baca Selengkapnya

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

55 hari lalu

Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

56 hari lalu

Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

58 hari lalu

Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

Prabowo Subianto mengatakan siap membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman kelapa sawit, hingga singkong

Baca Selengkapnya