Pengunjung memadati pameran Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2016 di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 April 2016. Pameran ini diikuti oleh 48 travel agent, 12 hotel dan resort, 4 national tourism organization, dan 23 theme park. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda pemotongan komisi travel agent dari tanggal semula 1 Maret 2017 menjadi 15 April 2017. Namun, hal ini belum membuat lega asosiasi pelaku usaha biro perjalanan pariwisata (Asita).
Ketua Asita Riau Dede Firmansyah mengatakan penundaan tersebut diputuskan setelah Asita Indonesia mengadakan pertemuan dengan Direksi GIAA. Dia mengatakan seharusnya maskapai plat merah tersebut dapat membatalkan kebijakan pemotongan komisi 2 persen itu.
"Meski diundur, pemotongan komisi tersebut tetap kebijakan yang tidak pro dengan pengusaha agen tiket travel. Asita masih akan melakukan upaya lagi," katanya, Rabu 22 Februari 2017.
Dede Firmansyah menjelaskan ada dua poin hasil dari rapat terbaru Garuda dengan DPP Asita. Pertama penurunan komisi yang semestinya diberlakukan 1 Maret diundur jadi tanggal 15 April. Kedua skema insentif akan diubah dan akan dibahas lagi untukk lebih menguntungkan agen.
Sebelumnya, Asita menolak kebijakan tersebut dan telah menyurati Direktur Utana Garuda Indonesia, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Komisi X DPR RI melalui surat nomor 0466 yang ditandatangani oleh Ketua Umum ASITA Aswani Bahar tertanggal 30 Januari 2017. Dalam Surat tersebut disampaikan penolakan atas kebijakan 'sapi perah' dengan pemotongan komisi dan insentif travel agent. Asita meminta agar kebijakan yang mulai dilaksanakan 1 Maret nanti dibatalkan.
Dede menyampaikan pihaknya akan terus mendesak supaya kebijakan dari Garuda Indonesia tersebut bisa dibatalkan. Dia meminta maskapai berplat merah tersebut bisa mencabut keputusan itu.
General Maneger Garuda Indonesia Branch Pekanbaru, Refki Riantori, membenarkan bahwa kebijakan ini sempat mendapat penolakan dari beberapa pengusaha agen perjalanan. Namun demikian, ia menjelaskan tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan pengusaha secara bersama.
"Jadi meskipun dipangkas, kami tetap memberikan insentif untuk penjualan yang sesuai target. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan mitra kita dari travel agent," kata Refki.
Refki menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh jajaran direksi. Sehinga ia yakin bahwa kebijakan pemotongan komisi dan pemberian insentif ini bisa mendorong pertumbuhan usaha.