Kasus Freeport, Pemerintah Yakin Penerimaan Tetap Tercapai  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 21 Februari 2017 19:58 WIB

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi yakin penerimaan bea keluar masih akan aman sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Hal ini terjadi meskipun aktivitas ekspor mineral dari PT Freeport Indonesia terganggu.

"Asumsi dari bea keluar yang kami tetapkan tahun kemarin untuk target 2017 tanpa ada ekspor minerba. Misalnya ekstrem tidak ada ekspor, maka tidak masalah," kata Heru seusai simposium di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Pemerintah sebelumnya telah mengasumsikan tidak ada kegiatan ekspor mineral dan batu bara dalam penerimaan bea keluar di 2017.

Heru menjelaskan, target penerimaan bea keluar dalam APBN 2017 adalah Rp 340 miliar. Sedangkan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (sekarang PT Amman Mineral Nusa Tenggara) adalah kontributor terbesar penerimaan bea keluar konsentrat tembaga.

Dalam dua tahun terakhir, pada 2015, PT Freeport Indonesia menyumbang bea keluar Rp 1,39 triliun dan Rp 1,23 triliun pada 2016. Sedangkan PT Newmont Nusa Tenggara menyumbang bea keluar Rp 1,309 triliun (2015) dan Rp 1,25 triliun (2016).

Lebih jauh, Heru menyatakan akan terus memonitor perkembangan masalah seputar PT Freeport Indonesia dan menegaskan Bea dan Cukai hanya akan melayani pelaku usaha yang mempunyai surat persetujuan ekspor (SPE). "Selama ada SPE akan kami layani. Sampai dengan sekarang, untuk Freeport kami belum menerima SPE."

PT Freeport Indonesia telah menghentikan produksi sejak 10 Februari 2017 setelah pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral dengan menyodorkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebagai pengganti kontrak karya (KK).

Freeport berkeberatan dengan skema itu karena pemegang IUPK diwajibkan divestasi hingga 51 persen, yang berarti kendali perusahaan bukan lagi pada tangan mereka. Perusahaan bahkan berencana menggugat pemerintah Indonesia ke Mahkamah Arbitrase Internasional.

ANTARA


Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

35 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya