Pajak Google Dibahas di Tingkat Menteri

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 17:49 WIB

Google. REUTERS/Truth Leem

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pemerintah masih menunggu data pendukung laporan keuangan PT Google Asia Pacific Pte. Ltd. untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh induk perusahaan Google Indonesia tersebut.

"Begitu (data pendukung) ada, semenit juga bisa (menentukan besaran pajak). Namanya pemeriksaan, yang kami periksa itu data pendukung laporan keuangan, seperti faktur, kuitansi, bill, semuanya. Itu bukti pendukung. Dia (Google) baru kasih laporan keuangan," kata Haniv di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca Juga: Punya Server di Indonesia, Google Harus Bayar Pajak

Haniv menjamin bahwa Google pasti membayar pajak yang menjadi kewajibannya tersebut. Dia pun berharap, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut bersedia menyerahkan data pendukung dan kemudian membayar pajak. "Mungkin sudah jadi datanya, tapi belum mereka kasih," ujarnya.

Menurut Haniv, persoalan pajak Google sudah dibahas di tingkat tinggi, yakni di tingkat kementerian. "Jadi sudah bukan di bidang saya lagi. Sudah menteri, sudah melibatkan mungkin Presiden. Google kan juga mau investasi di Indonesia. Dia bilang, 'Aku mau investasi, tapi ini (masalah pajak) selesai'."

Saat ini, Haniv menegaskan, status Google masih dalam tahap pemeriksaan bukti permulaan (bukper). Tahap investigasi menyeluruh hanya akan diambil oleh Ditjen Pajak apabila Google membandel. "Selama dia masih seperti ini, jangan lah. Bukper itu biasanya 1-2 tahun. Tapi karena dapat perhatian publik, kami tidak bisa santai," ucapnya.

Simak: Sulitnya Pemerintah Tarik Pajak Google, Berikut Kronologinya

Saat ini, pembicaraan antara pemerintah dan Google masih buntu. Google belum sepakat untuk membayar pajak karena hitungan mereka berbeda dengan hitungan Ditjen Pajak. Dalam laporannya, Google menghasilkan laba sebelum pajak Rp 74,5 miliar sepanjang 2012-2015 dan telah menyetorkan pajak Rp 18,5 miliar pada periode yang sama.

Pada 2015, Google hanya menghasilkan laba Rp 20,9 miliar dan telah menyetor pajak sebesar Rp 5,2 miliar. Google pun menyatakan nilai tersebut sangat jauh dibanding pernyataan Ditjen Pajak, yakni mencapai Rp 5 triliun untuk 2015. Menurut laporan keuangan Google, dari 282 ribu transaksi, hanya 35 ribu transaksi yang berasal dari Indonesia.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

16 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya