Anak Usaha Mandiri Danai Fintech Moka Pos US$ 2 Juta
Editor
Setiawan Adiwijaya
Senin, 20 Februari 2017 16:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mandiri Capital Indonesia (MCI), anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., memimpin pendanaan salah satu perusahaan financial technology (fintech) dalam bidang sistem kasir atau point of sales, Moka Pos, tahun ini. Nilai investasi MCI bersama empat modal ventura lainnya untuk Moka Pos mencapai US$ 2 juta.
Direktur Keuangan MCI, Hira Laksamana mengatakan perseroan memang tengah fokus untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan startup. "Untuk tahap awal, kami fokus kepada startup di bidang fintech," katanya di Mandiri Inkubator Bisnis, Melawai, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2017.
Baca: OJK Dukung Layanan Fintech Peer to Peer Lending
Menurut Hira, pendanaan bagi fintech tersebut akan terfokus pada fintech yang berbasis payment, lending, dan SME solution. Pada 2016 lalu, MCI telah mendanai dua fintech. Tahun ini, MCI juga telah mendanai dua fintech, termasuk Moka Pos. "Kombinasi. Ada yang di payment, lending, dan juga SME solution," tuturnya.
CEO sekaligus co-founder Moka Pos, Haryanto Tanjo, mengatakan empat modal ventura selain MCI merupakan investor yang telah mendanai Moka Pos sejak berdiri pada 2014 lalu. Keempat modal ventura itu adalah East Ventures dari Jepang, Northstar dari Inggris, Fenox dari Amerika Serikat, dan Convergence dari Indonesia.
Menurut Haryanto, Moka Pos telah digunakan oleh sekitar 2.500 toko hingga awal tahun ini. Sebagian besar bergerak di 3 tiga sektor, yakni makanan dan minuman, retail, serta jasa. "Sekitar 60 persen (pengguna) berada di Jakarta. Sisanya tersebar di Bandung, Bali, Surabaya, Yogyakarta, dan kota-kota kecil lainnya," ujarnya.
Ke depan, menurut Haryanto, Moka Pos akan terus melakukan penggalangan dana untuk meningkatkan kegiatan bisnis, terutama menambah jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan Moka Pos. "Tapi kami belum ada target angka. Mudah-mudahan penetrasinya bisa tinggi," katanya.
Simak: PT Freeport Dikabarkan ke Arbitrase, DPR Dukung Pemerintah
Moka Pos merupakan aplikasi sistem kasir di iOS dan Android yang memiliki dua fitur, yaitu Moka App dan Moka BackOffice. Moka App berfungsi sebagai aplikasi utama untuk mencatat transaksi. Adapun Moka BackOffice memungkinkan pemilik bisnis mengakses data laporan penjualan, data persediaan toko, dan komentar dari konsumen.
Pembentukan Moka Pos tersebut dilatarbelakangi oleh masih banyaknya pemilik bisnis yang menggunakan sistem manual, seperti dengan nota ataupun cash register. Dengan sistem manual, pemilik usaha harus merekap sendiri transaksi penjualan yang terkumpul dan juga sisa persediaan toko.
Moka Pos pun menyediakan mPOS, yakni mesin yang mirip dengan mesin EDC, yang memungkinkan konsumen membayar menggunakan kartu debit dan kartu kredit. Untuk aplikasinya, pemilik usaha mesti merogoh kocek sebesar Rp 250 ribu per bulan per outlet. Setiap transaksi, pemilik bisnis juga dikenakan biaya sebesar 1,9 persen.
ANGELINA ANJAR SAWITRI