Putusan Kartel Skutik, Honda Tunggu Majelis KPPU  

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 11:00 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin mengatakan AHM menunggu apa pun keputusan dari majelis Komisi Pengawas Persidangan Usaha (KPPU) terkait dengan dugaan kartel motor skuter matik (skutik).

“Kami menunggu apa pun putusan nanti dari Majelis KPPU,” kata Muhib, sapaan akrab Ahmad Muhibuddin, saat dihubungi Tempo hari ini, Senin, 20 Februari 2017.

Muhib mengaku sedang dalam perjalanan menuju kantor KPPU di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan fakta dan bukti-bukti untuk membantah tuduhan investigator KPPU.

Rencananya, sidang pembacaan putusan perkara dugaan kartel dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia akan dilakukan pada Senin pukul 10.00.

Baca:
Hari Ini KPPU Putuskan Perkara Kartel Motor Skuter Matik
Terbelit Izin Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure

Dalam kasus ini, dua pabrikan raksasa, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Keduanya dianggap melakukan perjanjian soal besaran harga produk skuter matik mereka di pasaran sehingga konsumen tak mendapatkan harga yang kompetitif.

Sidang putusan KPPU ini akan dipimpin Majelis Komisi yang terdiri dari Profesor Tresna Priyana Soemardi selaku ketua majelis, serta R. Kurnia Sya’ranie dan Munrokhim Misanam sebagai anggota Majelis Komisi.

Simak:
BTN Raup KPR Rp 5 Triliun Lebih di Pameran Properti 2017
PT Freeport Dikabarkan ke Arbitrase, DPR Dukung Pemerintah

"Setelah menyelesaikan fase Musyawarah Majelis Komisi, besok Majelis Komisi perkara dalam sidang yang terbuka untuk umum akan memutuskan apakah Yamaha dan Honda terbukti atau tidak melakukan praktek anti-persaingan" kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf melalui keterangan tertulis.

Jika Yamaha dan Honda terbukti melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, keduanya berpotensi menerima sanksi administratif.

"Majelis Komisi mempunyai kewenangan menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan undang-undang persaingan, salah satunya denda," ujar Syarkawi.

Kasus ini bermula dari kecurigaan KPPU terhadap penguasaan pasar kedua pabrikan asal Jepang itu di kelas motor skuter matik 110-125 cc di Indonesia. Kedua pabrikan itu disebut menguasai 97 persen pasar dalam beberapa tahun terakhir.

Penyelidikan terhadap dugaan kartel ini dilakukan KPPU sejak 2014 lalu. Investigator KPPU menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Mereka menganggap adanya perjanjian tak tertulis di antara kedua pabrikan itu untuk mengatur harga jual skutik.

Adapun Yamaha dan Honda telah membantah adanya praktek kartel itu. Mereka menyampaikan bantahan itu dalam sidang KPPU sebelumnya.

REZKI ALVIONITASARI | WAWAN PRIYANTO

Berita terkait

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

5 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

12 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

13 hari lalu

Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.

Baca Selengkapnya

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

15 hari lalu

7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

18 hari lalu

Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

20 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

21 hari lalu

Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.

Baca Selengkapnya