Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Reporter

Minggu, 19 Februari 2017 18:21 WIB

Kurtubi. TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Kurtubi, mengatakan dalam revisi undang-undang minyak dan gas (migas) akan mengatur badan usaha khusus migas. Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

"Badan Usaha Khusus ini siapa isinya? Kami usulkan PT Pertamina (Persero) dengan SKK Migas," kata Kurtubi saat ditemui dalam acara diskusi Energi Kita di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Februari 2017.

Kurtubi menambahkan pihaknya menyarankan agar aset dari BUK Migas itu terdiri dari aset Pertamina dan juga aset dari SKK Migas. Dia mengungkapkan hal ini akan menghilangkan rencana menjadikan SKK Migas menjadi BUK Migas. "Lembaga yang melanggar konstitusi kok mau jadi lembaga Badan Usaha Khusus."

Kurtubi melanjutkan, Badan Usaha Khusus Migas ini akan menjadi pemegang kuasa pertambangan dan 100 persen dimiliki oleh negara. Pemerintah tak boleh menjual saham dari BUK ini karena bentuknya bukan Persero. "Kalau Persero bisa dijual oleh Menteri BUMN dengan berbagai alasan."

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai Golkar, Satya Yudha, mengatakan Badan Usaha Khusus Migas ini tak hanya mengurus hulu saja, melainkan juga mengurus hilir. Nantinya akan ada unit-unit usaha untuk mengatur sektor hulu dan hilir dari industri migas.

Satya mengungkapkan nantinya di BUK Migas itu akan ada unit usaha untuk sektor hulu yang dikelola sendiri, ada unit usaha untuk sektor hulu yang bekerja sama dengan pihak lain, dan akan ada unit usaha untuk sektor hilir. "Orang tak lagi berpikir semata-mata soal upstream,"katanya.

Mengenai unit-unit usaha yang disebutkan oleh Satya, Pengamat Migas dari Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi mengatakan unit-unit usaha yang berada di bawah BUK Migas bisa saja Go Public. Namun ada keuntungan dan kerugian yang mesti dikaji lebih baik dalam perumusan revisi UU Migas. "Itu perlu dikaji," ucap Fahmi.

DIKO OKTARA

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

23 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya