Jaring Ikan Sepanjang Jakarta-Semarang, Ini Cerita KKP
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Jumat, 17 Februari 2017 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kebijakan moratorium kapal asing untuk menangkap ikan di Indonesia telah berimbas pada bertambahnya jumlah kapal baru milik nelayan lokal. Kebijakan moratorium ini juga dinilai sejalan dengan upaya memperbaiki ekosistem laut di Indonesia. Kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia jaringnya sepanjang Jakarta-Semarang.
Baca: Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi NTT Di Atas Rata-Rata
”Kami akui, sejak moratorium, produksi langsung drop (anjlok), tapi hanya 7 bulan. Setelah itu, semakin banyak kapal-kapal baru milik nelayan lokal yang hadir,” kata M. Zulficar Mochtar, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, di kantornya, Jumat, 17 Februari 2017.
Menurut Zulficar Mochtar, “Ada tambahan 1.200 kapal baru berkapasitas 30 gross ton (GT), yang dulu sudah punya izin tapi tak bisa melaut karena tak bisa bersaing.”
Baca: Dievaluasi Konsultan, Nilai Kontrak LRT Sumsel Turun
Zulficar menyatakan, tata kelola perikanan Indonesia akan semakin terancam jika kebijakan strategis tidak diterapkan. “Bayangkan ada kapal asing di Indonesia dengan panjang jaring tangkap mencapai 399 kilometer, setara jarak Jakarta-Semarang, 32 bendera di atasnya, 5 kewarganegaraan, jadi ini sudah transnasional organized crime (kejahatan lintas negara).”
Selama ini, menurut Zulficar, 90 persen kapal nelayan lokal hanya berkapasitas di bawah 10 GT, sisanya baru 10–30 GT. Dirinya juga mengklaim bahwa kebijakan tersebut berdampak pada naiknya nilai tukar nelayan di Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan, ucap Zulficar, terus akan melarang penggunaan rumpon, cantrang, ataupun troll, yang biasa digunakan untuk menangkap ikan. Penggunaan alat-alat tersebut akan semakin memperburuk ekosistem laut.
Arifsyah Nasution, juru bicara Greepeace Indonesia, juga menyatakan nelayan kecil harus jadi tulang punggung industri perikanan di Indonesia. “Keberpihakan pemerintah sangatlah penting, pemerintah harus mendukung kapal-kapal kecil, yang penting tetap harus sesuai serapan untuk kebutuhan industri serta konsisten pada moratorium kapal asing,” ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO | ALI HIDAYAT