Pemerintah Desak Facebook Buka Kantor di Indonesia  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 16 Februari 2017 12:35 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan pendiri Facebook Mark Zuckerberg (kanan) saat berkunjung ke kantor pusat Facebook di Silicon Valley, San Fransisco, Amerika Serikat, 17 Februari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak layanan over the top (OTT) global Facebook untuk membuka kantor di Indonesia agar mudah berkoordinasi dengan pemerintah. Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengemukakan usulan tersebut ditawarkan agar layanan media sosial tersebut mendapatkan kepastian bisnis di Indonesia.

Seperti yang sudah dilakukan oleh media sosial video streaming Bigo Live Indonesia dan Twitter. "Dalam pembicaraan dengan Facebook, Pak Menteri sudah mengusulkan agar mereka membuka kantor di sini," tuturnya di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Menurut Samuel, media sosial tersebut sampai saat ini masih mempertimbangkan untuk membuka kantor di Indonesia. Dia‎ mengatakan Facebook berencana fokus membantu pemerintah Indonesia mengatasi penyebaran berita palsu yang kini marak beredar di Facebook.

"Mereka masih pertimbangkan itu, tapi yang jelas saat ini mereka mau fokus mengatasi hoax dan membantu pemerintah Indonesia," katanya. Dia menjelaskan, diskusi yang dilakukan pemerintah bersama Facebook baru sebatas penanganan hoax yang beredar, belum masuk pada penindakan. Kendati demikian, menurut pria yang akrab disapa Samy tersebut, tidak menutup kemungkinan ke depan akan dilakukan penindakan bagi penyebar hoax.

"‎Kita ada ranahnya masing-masing. Kalau untuk urusan penindakan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tapi yang jelas, ini baru pada tahap penanganannya dulu," ujarnya. Selain itu, Kementerian Komunikasi juga membahas proses bisnis Facebook di Indonesia, termasuk menunjuk sejumlah tim pengkaji konten negatif yang paham tentang regulasi di Tanah Air.

"Nanti kita kan punya jaringan yang erat dengan tim mereka. Rencananya mereka akan menunjuk beberapa orang yang paham peraturan di sini (Indonesia)," tutur Samuel. Menurut dia, Kemen ‎telah mengajukan sejumlah konten negatif kepada Facebook untuk kemudian ditindaklanjuti.

Konten negatif tersebut, menurut Samuel, adalah konten yang dianggap telah melanggar undang-undang dan membahayakan hidup seseorang. "Misalnya ada intimidasi terhadap orang tertentu yang membahayakan keselamatan hidup seseorang dan konten yang tidak sesuai undang-undang, itu yang harus mereka tindak lanjuti," tuturnya.

Kendati ada ribuan konten negatif yang dilaporkan Kementerian kepada Facebook, pihak Facebook, menurut dia, baru berhasil merespons sekitar 60 persen laporan tersebut. "Iya, baru sekitar 60 persen, ini kan tidak langsung ya. Masih berproses," katanya.

Berdasarkan data Kementerian, ada 1.572 konten negatif yang ada di Facebook dan Instagram selama awal 2016-13 Februari 2017. Kemudian, pada waktu yang sama, ada 3.252 konten negatif di media sosial Twitter. Selain itu, konten negatif yang ada di YouTube dan Google, pada waktu yang sama, ada 1.204 konten negatif dan media sosial Telegram sekitar 4 konten negatif.

Samuel berharap, melalui kerja sama dengan Facebook, pemerintah dapat mengatasi penyebaran hoax yang terjadi di dunia maya. Menurut dia, ‎alasan lain agar Facebook membuka kantor di Indonesia adalah agar lebih memahami konteks lokal di Indonesia.

"‎Facebook juga akan menjalankan program literasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada citizen journalist dan beberapa perguruan tinggi negeri. Semoga ini semua berjalan dengan baik," ucap Samuel.

BISNIS



Berita terkait

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 jam lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

4 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

4 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

7 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

7 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

7 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

9 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

10 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

10 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya