Kemenhub Siap Rilis Rencana Induk Pelabuhan Nasional

Reporter

Sabtu, 11 Februari 2017 00:15 WIB

Pekerja beristirahat dengan latar aktivitas bongkar muat peti kemas di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 12 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan revisi Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) terkait penetapan pelabuhan hub internasional.

"Sekarang sedang direvisi, mudah-mudahan segera," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono di Jakarta, Jumat (10 Februari 2017).

Tonny menjelaskan dalam revisi tersebut Pelabuhan Kuala Tanjung akan tetap menjadi pelabuhan hub internasional.

"Karena secara fisik Kuala Tanjung itu belum siap secara fisik, jadi bisa ke Tanjung Priok, sesuai Sislognas itu ada tiga, Kuala Tanjung, Priok sama Bitung," katanya.

Dia menjelaskan untuk wilayah Pantai Utara dan Timur Sumatera bisa mengakses ke Pelabuhan Kuala Tanjung, namun dari wilayah Sumatera Selatan atau Pontianak bisa ke Pelabuhan Tanjung Priok.

"Boleh ke Kuala Tanjung, boleh ke Priok, 'kan tergantung kebutuhan bisnis, ke mana biaya logistik yang paling rendah, mau 'direct call' (langsung) atau dikonsolidasikan, bisnis 'kan pilihan," katanya.

Artinya, lanjut dia, hal itu koordinasikan oleh Pelindo, perusahaan jasa pelayaran (shipping line) serta pemilik barang.

"Tiga-tiganya harus sinergi," katanya.

Menurut dia, Tanjung Priok masih ditetapkan menjadi pelabuhan hub internasional untuk mendekatkan kepada sentra industri yang sebagian besar berada di Pulau Jawa.

"Sentra industri itu adanya di Jawa, komponen ekspor-impor itu dikonsolidasikan, logistik ya di daerah situ, kita harus realistis melihat peta logistiknya," katanya.

Tonny mengatakan untuk saat ini biaya logistik ke Pelabuhan Tanjung Priok dinilai masih lebih efisien karena infrastruktur yang sudah siap dan jarak yang dekat dengan sentra industri.

Sebelumnya, Kemenhub mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

RIPN tersebut menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas adalah tepat.

Hal tersebut dikarenakan adanya skenario pengembangan pelabuhan hub internasional yang diperkirakan akan meningkatkan "mode share" angkutan laut sebesar 6,42 persen atau sekitar 0,30 persen dari kondisi eksisting.

"Terlebih pelabuhan tersebut memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut, terutama dalam menyediakan waktu serta biaya pelayaran yang rendah yang berkontribusi meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional," kata Tonny.



BISNIS.COM

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

12 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

14 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

20 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

21 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

11 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya