Belum Ada Nilai Pasti Proyek LRT Jabodebek

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 19:13 WIB

Ratusan kendaraan roda empat melintas disamping pengerjaan pembangunan jalur transportasi Light Rail Transit (kereta ringan) di sisi jalan tol Jagorawi, Kampung Makasar, Jakarta Timur, 29 Januari 2017. Pemerintah menyatakan proyek LRT ditargetkan pada maret 2019 siap beroperasi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan belum ada nilai yang pasti untuk kontrak pembangunan light rail transportation (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek) tahap I. Menurut dia, angka di kontrak LRT yang ditandatangani hari ini masih harus dievaluasi oleh konsultan.

"Sementara (nilai) yang ada ini (Rp 23,3 triliun), masuk dulu (ke kontrak), lalu dievaluasi oleh konsultan," kata Prasetyo saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Februari 2017.

Prasetyo menuturkan tak ada nilai yang pasti untuk proyek ini. Apalagi, kata dia, ada juga proyek sejenis yang mengalami hal serupa. "Sekarang ini tak ada nilai yang pasti, MRT saja masih berubah, semuanya mungkin," tutur dia.

Baca:
Dua Ini Penyebab Chappy Hakim Kesal dan Bentak Anggota DPR
Anggota DPR Mengaku Dibentak Bos Freeport, Begini Ceritanya


Menurut Prasetyo, angka Rp 23,3 triliun tentu bukan angka kecil, belum ditambah dengan fokus pemerintah kepada pembangunan di luar Pulau Jawa. Sehingga sumber dana dan cara pembayaran proyek LRT, masih harus dibicarakan lagi dan diputuskan selama 30 hari ke depan.

Meski dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2016 pembiayaan LRT menggunakan APBN, namun selama 30 hari ke depan dibuka peluang-peluang lain. Prasetyo mencontohkan bisa dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau dengan pendanaan lain.

Prasetyo menjelaskan kontrak LRT yang ditandatangani hari ini, belum memuat soal sumber pendanaan dan cara membayar dana pembangunan. Setelah 30 hari, akan ada tanda tangan perjanjian lagi antara Kemenhub dan Adhi Karya untuk mendetailkan dua hal tersebut.

Simak:
Soal Donasi Konsumen, Begini Harapan Alfamart kepada Penggugat
Ini Daftar 20 Proyek Strategis Nasional yang Telah Rampung



Prasetyo berharap pembahasan mengenai sumber dana dan cara pembayaran sudah bisa diputuskan dalam waktu 30 hari. "Kami akan detailkan, mudah-mudahan tidak lebih dari 30 hari," tutur dia.

PT Adhi Karya akhirnya menandatangani kontrak pembanguan Light Rail Transportation Jabodebek Tahap I. Namun Direktur Utama PT Adhi Karya Budi Harto mengatakan dalam kontrak tersebut belum tercantum mengenai skema pembiayaan proyek itu.

Kontrak yang ditandatangani senilai Rp 23,3 triliun. Namun dalam kontrak tersebut belum mengatur soal skema pembiayaan, alasannya skema pembiayaan proyek yang tersebut baru akan diputuskan dalam 30 hari ke depan.

DIKO OKTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

22 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya