DPR: Masyarakat Miskin Jangan Dibebani Pungutan

Reporter

Jumat, 10 Februari 2017 10:32 WIB

Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga. Pengkajian itu menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang sedang dibahas Dewan.

Baca: Alfamart Gugat Konsumen yang Minta Laporan Dana Donasi

Pembahasan RUU PNBP merupakan usul pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP, yang dinilai sudah tak relevan dengan kondisi sekarang. “Aturan pengganti harus memastikan pemungutan tepat sasaran dan berkontribusi besar,” kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Hafisz Tohir, saat memimpin rapat dengar pendapat bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Menurut Hafisz, saat ini negara tak bisa mengandalkan penerimaan dari sektor pajak saja. “Harus ada terobosan untuk membiayai pembangunan. PNBP bisa menjadi andalan asal sasarannya tepat.” Komisi Keuangan, dia menambahkan, mendorong pemerintah mengintensifkan sekaligus mengekstensifkan pungutan jenis ini.

Baca: LPS: Pemilik Rekening Rp 2 Miliar Meningkat

Anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sukiman, meminta pemerintah selektif menentukan wajib bayar PNBP. “Jangan malah membebani masyarakat kecil.” Bila perlu, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G. Plate, mengusulkan agar kriteria wajib bayar PNBP dicantumkan dalam beleid agar landasan hukumnya lebih kuat. Johnny menilai, jika wajib bayar PNBP hanya diatur menggunakan peraturan menteri, akan mudah dipermasalahkan.

Johnny meminta pemerintah tak cuma mengejar PNBP dari sektor-sektor andalan, atau menaikkan tarif untuk mendongkrak pemasukan. “Malah akan memberatkan dunia usaha kalau begitu.” Ia menyarankan pemerintah memperluas jangkauan pengenaan PNBP.

Baca: Ini Kriteria Tanah yang Dibidik Pajak Progresif

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Harry Priyono sependapat dengan usul itu. Menurut dia, di sektor pertanian masih ada PNBP yang pengenaannya tidak tepat. Misalnya, jasa inseminasi buatan untuk sapi, pembibitan pertanian, atau pembasmian hama. “Jika mengacu pada undang-undang yang berlaku, jasa tersebut harus dibayar oleh pemakainya, yakni petani dan peternak. Ini membebani mereka yang skalanya kecil atau miskin.”

Karena itu, Harry meminta DPR membuat keputusan politis dalam penyusunan RUU PNBP, untuk mengecualikan kelompok masyarakat tertentu. Kementerian Pertanian mengusulkan agar pada Pasal 3 dan 4 yang mengatur obyek PNBP dalam draf RUU ditambahkan kata “tertentu”.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulfikar Mochtar, menjelaskan, di sektor kelautan dan perikanan masih banyak ruang untuk menggenjot PNBP. Salah satunya sertifikasi kapal. Pada 2016, Kementerian Kelautan menemukan 90 persen kapal nelayan di daerah didaftarkan sebagai kapal kecil. “Padahal bobotnya 30 gross-ton (GT) ke atas, sehingga pemiliknya wajib membuat sertifikat.”

Hasilnya, kata Zulfikar, PNBP dari proses sertifikasi kapal pada 2016 meningkat menjadi Rp 700 miliar. Padahal tahun sebelumnya hanya Rp 70 miliar. Kementerian Kelautan menargetkan sertifikasi kapal meningkat menjadi Rp 900 miliar pada tahun ini. Dia memastikan, para nelayan kecil dengan kapal berbobot kurang dari 10 GT tidak akan dibebani sertifikasi ataupun membayar PNBP.

Dari sektor agraria, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria M. Noor Marzuki menyatakan masih ada potensi besar PNBP dari sertifikasi tanah. Saat ini, ujar dia, dari 45 juta bidang lahan yang ada dalam pendataan tanah, baru 45 persen yang sudah terdata. “Sisanya belum, sehingga potensinya besar untuk sertifikasi.”

PRAGA UTAMA


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya