Bentak Anggota DPR, Chappy Hakim Disebut Barbar  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 20:09 WIB

Anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo memberikan keterangan pers usai mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim saat radat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Faizal memprotes terjadinya insiden antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim dan anggota Komisi Energi DPR Muhtar Tompo.

Menurut Tompo dalam konferensi persnya, insiden itu terjadi seusai Komisi VII menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa perusahaan pertambangan.

"Tindakan ini sungguh-sungguh keluar dari etika apapun. Perilaku barbar Presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia," kata Akbar, yang juga politikus Partai BasDem, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca:
Freeport Klaim IUPK Sementara Membuat Nyaman Investor
Menko Darmin Gelar Rakor Pengendalian Inflasi

Hari ini, Komisi VII menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah perusahaan pertambangan. Rapat itu diwarnai insiden yang tidak menyenangkan. Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Mukhtar Tompo mengaku diperlakukan secara kasar oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim. "Beliau menunjuk dengan kasar ke arah dada saya sambil membentak dengan suara keras."

Mukhtar menuturkan, kejadian tersebut bermula saat dirinya ingin bersalaman dengan Chappy setelah rapat usai. Ketika ia menjulurkan tangan untuk bersalaman dengan Chappy, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu malah mengibaskan tangannnya dengan kasar. Setelah membantak Mukhtar, Chappy segera keluar meninggalkan ruang rapat.

Akbar mendesak Chappy untuk meminta maaf kepada publik atas tindakannya tersebut. Dia juga meminta induk perusahaan Freeport Indonesia di Amerika Serikat, Freeport-McMoran Inc, untuk meminta maaf. "Baik kepada Muhtar selaku pribadi, kepada institusi DPR, dan kepada pemerintah Indonesia," ujarnya.

Akbar juga meminta manajemen Freeport untuk memberhentikan Chappy dari jabatannya. Dia pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan Freeport. "Sikap sangat keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia. Penghinaan kepada Muhtaradalah penghinaan kepada rakyat Indonesia."

Simak:
Begini Motif Anggota DPR Markus Mekeng Ikut Seleksi OJK
Kantor Cabang Digital BTN Sasar Nasabah Milenial


Adapun Mukhtar menyatakan akan berkonsultasi dengan anggota Komisi VII lainnya dan juga Fraksi Partai Hanura terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya. "Kami lagi bicarakan apakah akan ambil langkah hukum terhadap tindakan ini. Yang jelas, Ketua Fraksi saya (Nurdin Tampubolon) sangat marah mendengar kejadian ini," kata Mukhtar.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya