TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng mengungkapkan alasannya mengikuti seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022. Mekeng lolos dalam tahap I atau administrasi bersama 106 orang lainnya.
"OJK ini menurut saya spiritnya belum seperti membuat undang-undang, saya ingin masuk membuat institusi sesuai spirit, sehingga fungsi pengawasan menjadi lebih kuat," ujar dia, saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca : Sri Mulyani Pastikan Pansel Pejabat OJK Tak Minta Uang
Mekeng menuturkan dia ingin membawa OJK menjadi institusi yang disegani dan bermartabat, seperti idealnya lembaga pengawas jasa keuangan di negara lain. "Sekarang ini OJK orang dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, mindset masih sama, harus mengubah."
Mekeng melanjutkan jika nanti terpilih atau lolos seleksi tahap akhir, maka dia akan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR, sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sekarang kan Keputusan Presiden (Keppres), kalau anggota DPR terpilih dapat Keppres baru, Keppres lama enggak berlaku. Otomatis mundur dari DPR," katanya lagi.
Mekeng lolos tahap I bersama dengan rekannya yang lain dari Komisi XI DPR yaitu Andreas Eddy Susetyo.
Baca : Separuh Pendaftar Anggota OJK di Bawah 35 Tahun
Sementara itu, calon yang berasal dari Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan OJK sebanyak 29 orang. Kemudian, calon yang berasal dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebanyak 10 kandidat.
Calon yang berasal dari kalangan profesional industri jasa keuangan sebanyak 44 orang. Calon yang berlatar belakang sebagai akademisi sebanyak 10 orang, dan lain-lain sebanyak 12 orang.
GHOIDA RAHMAH | ANGELINA ANJAR SAWITRI