Freeport Klaim IUPK Sementara Membuat Nyaman Investor

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 9 Februari 2017 19:12 WIB

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, mengklaim bahwa persyaratan yang diajukan kepada pemerintah Indonesia dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara, bertujuan untuk kenyamanan investor. Nilai investasi yang besar menjadi alasan Freeport untuk mempertahankan beberapa pasal dalam kontrak karya (KK).

"Kami hanya ingin stabilitas investasi, jadi investor kami merasa nyaman untuk berinvestasi, karena tentu ada perbedaan antara IUPK yang disyaratkan pemerintah dan KK," kata juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama usai mengikuti rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca : Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Migas dari Chevron

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi pengajuan status IUPK sementara oleh Freeport. Dengan adanya izin tersebut, Freeport bisa kembali mengekspor konsentrat selama enam bulan ke depan setelah terhenti sejak 12 Januari 2017 lalu.

Riza menambahkan bahwa nilai investasi yang digelontorkan ke perusahaan sangat besar dan untuk jangka panjang. "Sehingga, pasal-pasal yang sebelumnya ada dalam KK, seperti pajak yang tidak berubah-ubah karena termaktub dalam kontrak, tentu akan membuat nyaman investor," tambahnya.

Baca : Komisaris Pertamina Tegaskan Belum Ajukan Nama Calon Direktur Utama

Riza menambahkan bahwa bagaimana pun Freeport sudah berkomitmen untuk beralih menjadi IUPK. "Kami minta beberapa kondisi tertentu, memang tidak ada titik temu dengan pemerintah, ada beberapa persyaratan yang juga belum kami lengkapi, tapi tentu transisinya kan nggak langsung cepat, sedang kami ajukan."

Terkait pertemuan tertutup dengan Komisi VII DPR RI, Riza enggan merinci apa saja pembahasan yang dilakukan. "Kami hanya membahas tantangan yang akan dihadapi Freeport ke depan saja, terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 (PP Minerba) terbaru ini," kata Riza.

FAJAR PEBRIANTO | ABDUL MALIK

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

10 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

19 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya