Aturan Baru Dikhawatirkan Hambat Eksplorasi Panas Bumi

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 21:00 WIB

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. Presiden meresmikan proyek infrastruktur PLTP Lahendong Unit 5 & 6 Minahasa. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Panas Bumi Indonesia kecewa terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Baca : Freeport Beroperasi 50 Tahun, di Papua Listrik Padam per Jam

Regulasi itu dikhawatirkan menghambat upaya penemuan cadangan panas bumi. "Pasal-pasalnya sangat bias. Justru bisa menghambat eksplorasi," ujar Ketua Asosiasi, Abadi Purnomo, Ahad 5 Februari 2017.

Abadi menyoroti pasal 11 peraturan itu, yang menyatakan kontrak jual-beli listrik panas bumi baru bisa ditandatangani jika pengembang sudah memiliki cadangan terbukti. Padahal, untuk memperoleh cadangan terbukti, pengusaha harus melakukan pengeboran eksplorasi.

Baca : Pemerintah Evaluasi Pengajuan IUPK Sementara untuk Freeport

Rata-rata biaya pengeboran US$ 8-10 juta per sumur. Jika eksplorasi gagal, risiko menjadi tanggung jawab pengembang. "Siapa yang mau membiayai eksplorasi? Pengusaha tidak ingin mengebor sumur yang listriknya belum tentu dibeli."

Pemerintah juga membuka peluang negosiasi antara PLN dan pengembang yang menambang uap panas di Jawa, Sumatera, dan Bali. Menurut Abadi, negosiasi adalah muara masalah tersendatnya perjanjian jual-beli listrik antara PLN dan pengembang.

Dalam aturan sebelumnya, PLN wajib membeli listrik dengan harga patokan tertentu yang berbeda di setiap daerah. Semakin tinggi biaya investasi di wilayah penambangan, harga jual listrik pun semakin tinggi. Skema itu disebut sebagai feed in tariff. "Aturan baru justru kembali ke rezim sebelum Undang-Undang Panas Bumi dibuat."

Baca : Proyek 'Disneyland' Lido Belum Didaftarkan di Jawa Barat

Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 29 ribu megawatt (MW). Sampai saat ini, pemanfaatannya baru sekitar 1.643 MW. Pemerintah menargetkan porsi energi panas bumi dalam bauran energi pembangkit listrik mencapai 7.200 MW pada 2025. Tanpa terobosan, kata Abadi, target ini bakal sulit tercapai.

Melalui Peraturan Menteri Energi Nomor 12 Tahun 2017, pemerintah mengatur harga jual baru listrik bertenaga biomassa, surya, angin, air, biogas, sampah kota, dan panas bumi.

Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, mengatakan harga jual listrik dipatok berdasarkan biaya pokok penyediaan di tiap daerah. Kementerian membuka ruang negosiasi bagi PLN dan pengembang energi bersih di daerah tertentu, antara lain di Jawa, Sumatera, dan Bali.

Dia memastikan negosiasi tidak akan memperlambat pembangunan pembangkit, lantaran penetapan harga merupakan wewenang Menteri Energi. "Ujungnya, harga tetap di Menteri."

Menurut Rida, aturan ini justru menambah kepastian pembelian listrik pengembang oleh PLN. Sebab, regulasi menyatakan secara lugas kewajiban PLN membeli setrum dari energi bersih.

ROBBY IRFANY | DESTRIANITA



Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

19 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

54 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargerkan tambahan 55 megawatt pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

1 Desember 2023

Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

Raksasa Google bekerja sama dengan Fervo membangun proyek listrik geothermal untuk memasok energi yang lebih bersih bagi pusat data Google.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya