Pelindo ll Siap Garap Sejumlah Proyek Strategis di 2017  

Reporter

Minggu, 5 Februari 2017 14:54 WIB

Dirut Pelindo II Elvyn G Masassya dalam media gathering PT Pelindo II di Hptel Hilton Bandung, 3 Februari 2017. TEMPO/DWI RENJANI

TEMPO.CO, Bandung – PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo ll) siap menggarap proyek-proyek strategis mulai 2017. Proyek strategis tersebut meliputi kelanjutan proyek terminal Kalibaru, pelabuhan Kijing, proyek CBL, pelabuhan Sorong, dan pelabuhan Patimban.

Direktur Utama Pelindo II/IPC Elvyn G. Masassya mengatakan tim yang bekerja sama saat ini sudah memiliki sejumlah rancangan. Rancangan tersebut, kata dia, bisa direalisasikan secara bertahap untuk memperbaiki sekaligus mengembangkan pelabuhan di Indonesia.

Elvyn sangat optimistis pembangunan pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, akan segera terealisasi tahun ini. “Kita tinggal menunggu perpres saja, kita sudah ambil untuk jadi pengelola,” ujar Elvyn di Hotel Hilton, Bandung, Jumat, 3 Februari 2017.

Proyek pelabuhan Patimban yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 42 triliun ini masih dalam proses perizinan dan pencarian mitra usaha dalam hal pendanaan. Direktur Keuangan Pelindo II/IPC Imam Rachman menjelaskan, untuk menjadi pengelola pelabuhan Patimban, Pelindo II diharuskan menyiapkan dana Rp 2 triliun atau 10 persen dari dana yang dibutuhkan untuk pembangunan.

PT Pelindo telah bersedia menjadi pengelola pelabuhan tersebut. Hanya saja mereka masih mencari mitra usaha yang tepat untuk memenuhi sisa kebutuhan dana tersebut. "Sampai saat ini masih Jepang yang mau, tapi itu juga masih kita diskusikan dengan berbagai pihak, lelang, atau semacamnya kita belum tahu,” ujar Imam.

Selain proyek pelabuhan Patimban, yang menjadi perhatian pihak Pelindo II adalah New Priok. Proyek yang telah diresmikan pada 13 September 2016 dan berkapasitas 1,5 juta TEUs ini diharapkan bisa menarik kapal-kapal besar singgah.

Elvyn mengatakan, selain dapat menurunkan biaya angkut ekspor-impor dengan memangkas jalur kirim yang lebih cepat, pelabuhan ini juga bisa menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk berwisata ke Indonesia melalui jalur laut.

“New Priok itu kan sudah siap menerima kapal besar, sehingga nantinya Priok ini akan jadi tempat kirim barang ekspor atau impor, jadi kita gak perlu lagi ekspor lewat Singapura cukup lewat Priok, sehingga cost yang harus dikeluarkan dalam proses kirim jadi lebih rendah,” ujar Elvyn.

DWI RENJANI

Berita terkait

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

30 Mei 2022

KPK Ungkap Alasan Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terdakwa RJ Lino

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dengan terdakwa RJ Lino.

Baca Selengkapnya

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

3 Mei 2022

Pelindo Targetkan Proyek Terminal Baru di Tenai NTT Rampung Juli 2022

Pelindo Cabang Kupang menargetkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru di Pelabuhan Tenau Kupang, selesai pada Juli 2022

Baca Selengkapnya

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

21 Desember 2021

Ini Alasan KPK Ajukan Banding Atas Vonis Kasus RJ Lino

KPK menyatakan banding dalam perkara eks Dirut PT Pelindo II RJ Lino perihal korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane

Baca Selengkapnya

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

15 Desember 2021

Hakim Rosmina Sebut KPK Tak Cermat Hitung Kerugian Negara di Kasus RJ Lino

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rosmina menyatakan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam pemberian vonis RJ Lino

Baca Selengkapnya

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

14 Desember 2021

Divonis 4 Tahun Penjara, RJ Lino Pikir-pikir untuk Banding

RJ Lino masih pikir-pikir untuk mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian

Baca Selengkapnya

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

14 Desember 2021

RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada RJ Lino dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subisder 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Desember 2021

Kasus PT Pelindo II, RJ Lino Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Jaksa KPK menuntut RJ Lino hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pelindo II

RJ Lino dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

11 November 2021

RJ Lino akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini di Kasus PT Pelindo II

KPK mendakwa RJ Lino telah merugikan negara dalam pengadaan 3 Quay Container Crane saat memimpin PT Pelindo II.

Baca Selengkapnya