BKPM Luncurkan Layanan Perizinan 3 Jam untuk Sektor Energi  

Reporter

Senin, 30 Januari 2017 14:31 WIB

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam peluncuran layanan perizinan 3 jam di sektor energi dan sumber daya mineral di Kantor BKPM, Jakarta, Senin, 30 Januri 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Layanan Cepat Perizinan 3 Jam terkait dengan infrastruktur di sektor energi dan sumber daya mineral. Layanan yang disebut layanan ESDM3J tersebut diluncurkan oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Baca: Produksi Minyak Terancam Turun pada 2019

Thomas mengatakan, untuk saat ini, layanan ESDM3J meliputi sembilan perizinan yang biasanya memakan waktu 20-40 hari kerja. "Ini adalah bagian dari upaya kami menyederhanakan perizinan dan mempercepat layanan," ujar Thomas di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari 2017.

Baca: Tersangka Faktur Pajak Palsu Rugikan Negara Rp 123 Miliar

Menurut Thomas, tahun ini, mesin penggerak ekonomi yang masih bisa diandalkan adalah investasi. Ekspor, kata dia, masih lesu. "Konsumsi sudah kenceng, tidak bisa digenjot lagi karena akan overconsumption. Jadi yang masih bisa digenjot untuk 2017-2018 adalah investasi," tuturnya.

Jonan menambahkan, sembilan perizinan melalui layanan ESDM3J terdiri atas satu perizinan kelistrikan dan delapan perizinan migas. Layanan itu diberikan jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, baik administratif dan teknis, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2016.

Baca: Begini Cara Go-Jek Manfaatkan Ceruk Cuan Belanja Online

Berikut ini sembilan perizinan yang dapat diterbitkan melalui layanan ESDM3J.
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara (layanan reguler 20 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG (32 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG (32 hari kerja untuk hasil olahan dan 40 hari kerja untuk CNG)
- Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG (32 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi (32 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan (32 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi (32 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM (40 hari kerja)
- Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan (40 hari kerja)

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

27 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

32 hari lalu

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.

Baca Selengkapnya

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

32 hari lalu

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

55 hari lalu

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

22 Februari 2024

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken perpanjangan bebas PPnBM bagi kendaraan listrik. Termasuk untuk impor CKD maupun CBU.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Guyur BLT hingga Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri; SP Indofarma Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

31 Januari 2024

Terkini: Jokowi Guyur BLT hingga Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri; SP Indofarma Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

SP Indofarma menggeruduk Kantor Kementerian BUMN hari in. Mereka berunjuk rasa dan menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyehatkan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Pamer Capaian Investasi Hasil Hilirisasi dan Industrialisasi, Sindir Tom Lembong

31 Januari 2024

Bahlil Pamer Capaian Investasi Hasil Hilirisasi dan Industrialisasi, Sindir Tom Lembong

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pamerkan nilai investasi lima tahun terakhir. Ia juga menyindir Tom Lembong dengan membandingkan capaiannya tersebut.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Tom Lembong Tak Bisa Selesaikan Sistem OSS, Ekonom: Ada Miskoordinasi

28 Januari 2024

Luhut Sebut Tom Lembong Tak Bisa Selesaikan Sistem OSS, Ekonom: Ada Miskoordinasi

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerang balik Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Profil Universitas Harvard, Almamater Tom Lembong yang Diragukan Intelektualnya oleh Luhut dan Bahlil

27 Januari 2024

Profil Universitas Harvard, Almamater Tom Lembong yang Diragukan Intelektualnya oleh Luhut dan Bahlil

Luhut hingga Bahlil ragukan intelektualitas Tom Lembong yang lulusan Universitas Harvard. Berikut profil kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Singgung Tom Lembong Soal Lulusan Harvard, Berikut Profil Pendidikan Keduanya

26 Januari 2024

Bahlil Singgung Tom Lembong Soal Lulusan Harvard, Berikut Profil Pendidikan Keduanya

Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia sebut kinerja Tom Lembong di Kementerian Investasi yang merupakan lulusan Harvard. Ini pendidikan mereka.

Baca Selengkapnya