Ketentuan Perpajakan Gross Split Disebut Belum Jelas  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Minggu, 29 Januari 2017 20:04 WIB

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc "Blok Cepu", Bojonegoro. TEMPO/Mahanizar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan beberapa ketentuan perpajakan dalam skema bagi hasil kotor (gross split) masih belum jelas bagi kontraktor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengharapkan pajak lex specialis. Artinya, dibedakan dengan pajak di sektor lain," kata Komaidi di Dewan Pers, Jakarta, Ahad, 29 Januari 2017.

Baca: Pertamina EP Subang Produksi 230,5 Juta Kaki Kubik Gas/Hari

Selain itu, pengembalian modal investasi perlu dipercepat. Komaidi mengatakan pengembalian modal di sektor minyak dan gas sangat lama. Sementara modal yang dikeluarkan sangat besar. Salah satu contoh pembedaan pajak, di antaranya penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam rangka impor. “Kalau tarifnya disamakan, bagi mereka tidak cukup ekonomis," kata dia.

Komaidi menuturkan belum ada pembicaraan terkait dengan perpajakan tersebut karena aturan mengenai gross split baru saja diluncurkan. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Baca: Projo: Gross Split Migas Sejalan dengan Konstitusi

Namun Komaidi mendengar kabar rencana rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur perpajakan dalam skema gross split. "Ini yang tentu masih ditunggu perlakuan pajaknya seperti apa dalam PMK itu," kata dia.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya