TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengaku telah mendengar laporan lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SFO), perihal adanya suap dari Rolls-Royce kepada PLN. Terkait dengan hal itu, kata Sofyan, dirinya langsung berkoordinasi dengan penegak hukum.
"Kami bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK telah melaksanakan pengawasan terhadap kami," ujar Sofyan di Istana Kepresidenan, Rabu, 25 Januari 2017.
Dalam laporan SFO, kongkalikong antara PLN dan Rolls-Royce terjadi sejak 1990-an. Tepatnya untuk proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu yang berada di Kalimantan Timur.
Baca: Turki Tertarik Investasi Listrik Tenaga Angin di Banda Aceh
Kongkalikong itu bermula dari tahun 2006, di mana kontrak tujuh tahun pemeliharaan proyek Tanjung Batu oleh Rolls-Royce hampir berakhir. Untuk memastikan mereka bisa memenangi kontrak pemeliharaan proyek lagi, Rollys-Royce meminta bantuan seorang perantara untuk "menundukkan" kompetitor mereka serta pejabat di PLN.
Pada akhirnya, Rolls-Royce memang memenangi kontrak dengan nilai Rp 287,9 miliar tersebut. Kontraknya sendiri, menurut SFO, ditandatangani pada Agustus 2007. Sementara itu, sang perantara yang disebut SFO sebagai Perantara 7 itu terus mendapat komisi teratur hingga 2013.
Baca: Pasokan Merosot, Pertamina Mendadak Impor Solar
Sofyan melanjutkan, Rolls-Royce sekarang sudah tidak memelihara Pembangkit Listrik Tanjung Batu lagi. Kontrak sudah diputus pada 2014, yang juga merupakan batas akhir kontrak mereka.
"Kebetulan saat kami (manajemen baru) masuk di 2015. Jadi kontrak Rolls-Royce sudah habis, sudah selesai," ujarnya.
ISTMAN MP
Berita terkait
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
2 hari lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai
4 hari lalu
Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.
Baca Selengkapnya37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran
5 hari lalu
Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa sebagai Saksi
25 hari lalu
Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 14 April 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Rolls-Royce, Ini Aset Lain Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung
26 hari lalu
Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak Rabu, 27 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar
27 hari lalu
Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung
Baca SelengkapnyaGeledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper
27 hari lalu
Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah saat menggeledah apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House.
Baca SelengkapnyaKejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis
27 hari lalu
Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.
Baca SelengkapnyaGaya Hidup Mewah Harvey Moeis, Kerap Belikan Barang Mewah Termasuk Jet Pribadi untuk Keluarganya
30 hari lalu
Tersangka dugaan korupsi di PT Timah, Harvey Moeis kerap manjakan keluarganya dengan barang-barang mewah dari Rolls Royce hingga jet pribadi.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
56 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya