BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Lindungi Non PNS

Reporter

Selasa, 24 Januari 2017 00:00 WIB

Dirut BPJSTenaga Kerja, Agus Susanto dan Ketua Umum KADIN, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dalam penandatanganan nota kesepahaman Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan KADIN di Menara KADIN Jakarta, 17 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca ( magang )

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk bekerja sama melindungi pegawai non aparatur sipil negara serta tenaga pendukung program yang berada di bawah Kemenaker dan Kemendes.



Baca : Ini Daftar Lengkap Perusahaan Donald Trump di Indonesia

Kerjasama tersebut sudah tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kemnaker, Kemendes dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu disepakati pula Perjanjian Kerjasama antara Kemendes dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri dan tenaga pendukung program di Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.



Baca : Rupiah Diproyeksi Menguat Setelah Pelantikan Donald Trump

Agus menjelaskan perlindungan yang diberikan untuk mereka meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Kami sangat mengapresiasi sinergi Kemenaker dan Kemendes dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pegawai Non ASN,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Januari 2017. Ia pun mendorong agar kementerian dan lembaga negara lainnya segera mendaftarkan para pegawai non ASN di lingkungannya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Advertising
Advertising


Baca : Dilema Nelayan Cantrang Menanti Kepastian Menteri Susi




Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Kantor Kemendes. Kerjasama diteken oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Agus Susanto.

Sementara untuk penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes Ahmad Erani Yustika dengan Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis.

Ilyas menambahkan saat ini tercatat jumlah potensi peserta yang akan didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kemendes oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 30.000 tenaga pendukung. Mereka terdiri dari tenaga ahli, tenaga pendamping desa dan tenaga pendamping lokal desa. Selain itu terdapat pula potensi sebanyak 14.686 unit Badan Usaha Milik Desa yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Ilyas menilai Badan Usaha Milik Desa merupakan lembaga ekonomi yang berperan strategis dalam menggerakkan kekuatan ekonomi desa. Ia menambahkan penandatangan kerjasama dan perjanjian kerjasama tersebut juga menunjukkan komitmen dari Kemenaker dan Kemendes untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

DANANG FIRMANTO

PNS

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

11 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

12 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

14 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

20 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

21 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya