Izin Baru Pabrik Semen, Pemprov Jateng Minta Masukan Warga

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 20 Januari 2017 23:00 WIB

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan, saran, dan pendapat atas penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan untuk izin lingkungan pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.


“Tanggapan ini bisa disampaikan terutama masyarakat yang terdampak pabrik, masyarakat yang ada di sekitar pabrik sana (Rembang),” kata Sugeng Riyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah kepada Tempo di Semarang, Jum’at, 20 Januari 2017.

Dinas Lingkungan Hidup sudah menyebarkan pengumuman itu kepada kelompok masyarakat yang terdampak pada pembangunan pabrik semen di Rembang. “Kami tempel di berbagai tempat. Di hutan, di balai desa dan lain-lain,”kata Sugeng.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mencabut izin pabrik PT Semen Indonesia di Rembang sesuai dengan putusan peninjauan kembali. Namun, pabrik bernilai investasi Rp 5 triliun ini mendapat kesempatan menyempurnakan amdal sehingga bisa mengajukan izin lagi. Permohonan izin lingkungannya adalah kegiatan penambangan bahan baku semen dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) TBK di Kabupaten Rembang.

Dinas Lingkungan Hidup memberikan batasan tanggapan publik itu, yakni paling lambat 10 hari kerja sejak ada pengumuman. Surat pengumuman sudah terbit tertanggal 18 Januari lalu.
Tanggapan publik itu bisa disampaikan ke alamat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah yaitu Jalan Setiabudi Srondol Nomor 201 B Semarang, Telpon: 024-7478812-7478813, fax:024-7475453, email: amdal.jateng@yahoo.com.

Selain itu, wakil masyarakat yang terkena dampak dan atau organisasi masyarakat yang menjadi anggota Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah bisa mengirimkan masukannya kepada Kepala Desa Tegaldowo, Kepala Desa Kajar, Kepala Desa Pasucen, Kepala Desa Kadiwono, dan Kepala Desa Timbrangan.

Sugeng menyatakan, Komisi Penilai Amdal membahas masukan-masukan itu melalui rapat pada 2 Februari mendatang. Melalui rapat itulah nantinya akan menghasilkan rekomendasi apa saja yang harus dilakukan PT Semen Indonesia sebelum mendapatkan izin pendirian pabrik. “Komisi Penilai Amdal akan menggali informasi dan perintah-perintah yang diharapkan masyarakat melalui komunikasi dua arah,” kata Sugeng.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng, Gunretno, mengatakan sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi.

Namun, warga bersikukuh agar izin pabrik dicabut dan tidak ada izin baru lagi. “Di dalam putusan MA tidak ada perintah memperbaiki amdal,” kata Gunretno.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

24 Februari 2023

Antisipasi Efek Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, BRIN Gelar Operasi TMC

BRIN dan BMKG menggelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca di Jawa Tengah untuk mengantisipasi efek Cuaca Ekstrem.

Baca Selengkapnya

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

2 November 2021

Ekspor Naik, Pemprov Jateng Catat Surplus Perdagangan

Data ekspor Jateng mengalami surplus yang paling tinggi selama 3 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

28 Oktober 2021

Pemuda Seluruh Indonesia Ikuti Peringatan Sumpah Pemuda di Semarang

Dengan kondisi turbulensi akibat pandemi, anak muda dituntut berkontribusi untuk membantu kebangkitan bangsa.

Baca Selengkapnya

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

26 Oktober 2021

Belajar Tangani Terorisme, Ganjar Nonton Film The Mentors

Sekolah juga harus jadi sasaran pemahaman, sebab dinilai menjadi tempat yang subur untuk berkembangnya terorisme.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

26 Oktober 2021

Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Keterbukaan informasi publik ini tak sekadar hak namun juga bisa dijadikan pedoman.

Baca Selengkapnya

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

22 Oktober 2021

Di Hari Santri, Ganjar dan ASN Jateng Berpakaian Ala Santri

Kepada para santri di seluruh Indonesia, Ganjar berharap santri makin adaptif dan selalu memberikan inspirasi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

22 Oktober 2021

Anggota DPRD Jateng Sarungan di Hari Santri

Spirit perjuangan para ulama dan santri menjadi semangat pengingat untuk menghormati para guru dan kiai.

Baca Selengkapnya

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

14 Oktober 2021

Jateng Kembali Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Jateng menjadi yang terbaik karena mendapatkan penghargaan kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya.

Baca Selengkapnya

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

8 Oktober 2021

Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.

Baca Selengkapnya

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

8 Oktober 2021

Gubernur Ganjar Saksikan Pelantikan Pengurus PMI Jateng

Pengurus PMI Jateng bertekad bukan hanya menanggulangi donor darah, tapi harus bersinergi mendedikasikan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya