Jokowi Diminta Serius Atasi Ketimpangan Ekonomi  

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 16:20 WIB

Ilustrasi Fakta Ketimpangan Ekonomi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo diminta serius mempersempit jurang ketimpangan ekonomi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Refrizal, mengatakan ada tiga hal yang mesti jadi perhatian serius pemerintah pada 2017, salah satunya ialah persoalan ketimpangan. "Saya harap pemerintah serius mengatasi persoalan ini dan mampu menjawab problem distribusi pendapatan,” katanya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.

Refrizal menyebutkan, melihat data Global Wealth Report yang dirilis Credit Suisse’s pada 2016, Indonesia duduk di posisi keempat negara dengan tingkat ketimpangan ekonomi tertinggi di dunia. Sebanyak 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Secara berurutan, empat negara dengan ketimpangan tertinggi ialah Rusia (74,5 persen), India (58,4 persen), Thailand (58 persen), dan Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Elit Golkar Soal Ketimpangan Ekonomi

Hal kedua yang mesti diperhatikan pemerintah ialah kinerja pertumbuhan kredit perbankan. Refrizal menyatakan kinerja perbankan pada 2016 tidak terlalu baik dan cenderung melambat. Sedangkan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) menanjak.

Refrizal menambahkan, per Agustus 2016, pertumbuhan kredit baru menyentuh 6,7 persen—yang diklaim terendah sejak krisis global 2008. Sedangkan NPL naik 3,2 persen. "Walau NPL belum mencapai 5 persen, diharapkan pemerintah berperan aktif mengatasi persoalan ini,” ucapnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai persoalan pertumbuhan kredit harus diperhatikan lantaran Presiden Jokowi tengah mencanangkan program bunga single digit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. "Kalau tidak diatasi, suku bunga perbankan single digit sulit direalisasikan,” ujar Refrizal.

Baca: Kasus Suap Rolls-Royce, Saham Garuda Anjlok 2,2 Persen

Refrizal juga menyoroti kebijakan pencabutan larangan ekspor mineral mentah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Menurut dia, pemerintah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. "Secara jelas dinyatakan ekspor mineral mentah terlarang.”

Dampak dari kebijakan ini, Refrizal melanjutkan, pembangunan hilirisasi industri bakal tersendat. Selain itu, pemerintah diminta menghitung efek penerapan PP Nomor 1/2017 terhadap struktur APBN 2017. Refrizal berharap kualitas pertumbuhan ekonomi pada tahun ketiga pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dalam setiap rapat terbatas yang digelar di kantor Presiden, Jokowi kerap menyatakan ingin melakukan pemerataan ekonomi pada 2017. Salah satu yang tengah dilakukan ialah penerapan bahan bakar minyak satu harga di Indonesia bagian timur.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

5 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya