Bea Cukai Wilayah Sulawesi Musnahkan 8 Juta Rokok Ilegal  

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 23:02 WIB

Petugas membakar barang hasil sitaan saat pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Tegal, Jawa Tengah, 29 Desember 2016. KPPBC Tipe Pratama Tegal memusnahkan sebanyak 1.421 botol miras, 10.560 rokok ilegal, dan 6.000 gram tembakau iris ilegal, serta barang-barang lainnya. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Makassar - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi bersama Komisi XI DPR memusnahkan 8 juta batang rokok ilegal atau senilai Rp 3,8 miliar yang merupakan hasil penindakan pada Desember 2016. Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sulawesi, Jalan Hatta Makassar.

"Selain rokok, kita juga memusnahkan beberapa barang, seperti sex toys, panah, dan peredam senjata api," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Azhar Rasyidi, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca : Menteri Susi: Pemerintah akan Bangun Konglomerasi Pribumi

Menurut Azhar, pihaknya memperkirakan kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 2 miliar. Mayoritas, itu merupakan hasil penindakan terhadap pemalsuan pita dan pemakaian cukai bekas.

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Agus Amiwijaya menjelaskan, mayoritas rokok ilegal yang masuk melalui jalur pelabuhan Makassar dan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berasal dari Surabaya.

Baca: Yuk, Intip Proses Pencetakan Uang Rupiah Baru di Peruri

Perusahaan itu menggunakan modus memakai cukai bekas pada kemasan rokok yang ingin diedarkan. "Sulawesi Selatan memang menjadi incaran rokok ilegal karena harganya murah dan banyak peminat," tutur dia.

Ia mengaku jumlah personelnya memang sedikit lantaran hanya 60 petugas, sementara yang ingin diawasi ada 6 provinsi. Sehingga, jika dirinci, satu provinsi dijaga 10 orang petugas.

Baca: BI Klarifikasi ke Ulama Soal Lambang Palu-Arit di Uang Baru

Agus mengungkapkan, jika ada empat perusahaan rokok yang telah diberikan sanksi administratif terkait dengan pelanggaran cukai tersebut. Sementara perusahaan lainnya sulit terdeteksi lantaran mereknya tidak terdaftar. "Sebenarnya banyak, tapi perusahaan sengaja tidak mendaftarkan rokok yang mau diedarkan. Sehingga kita sulit mendeteksi perusahaan nakal tersebut," kata dia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menambahkan, sepanjang 2014 hingga 2016, pemasaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan tertinggi se- Indonesia. Karena itu, ia mengimbau Bea Cukai bekerja lebih ekstra dalam menindak peredaran rokok ilegal.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

26 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

46 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selengkapnya

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya