Jonan: Gross Split, Jangan Sampai Produksi Migas Turun

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 08:33 WIB

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan 100 persen kepemilikan Blok Offshore North West Java kepada PT Pertamina (Persero). Kontrak bagi hasil ditandatangani kedua belah pihak, kemarin.

"Kami tugaskan Pertamina mengelola wilayah kerja ini, dengan syarat produksi tidak boleh menurun dan terganggu," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan selepas penandatanganan di kantornya, kemarin.

Blok ONWJ sekaligus menjadi wilayah kerja yang dikelola berdasarkan kontrak bagi hasil kotor (gross split production sharing contract). Skema baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 8 Tahun 2016 yang diteken Jonan pada 13 Januari lalu.

Baca: Skema Gross Split Belum Pasti Segera Berlaku

Penyedotan gas dan minyak di blok ini sudah dilakukan sejak Independent Indonesia American Company berkontrak dengan pemerintah pada tahun 1966. Pengelolaan kemudian beralih ke Pertamina sejak 2009.

Karena tergolong ladang migas uzur, Jonan menyepakati bagian hasil minyak untuk Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, anak usaha Pertamina, sebesar 57,5 persen dan bagian gas sebesar 62,5 persen. Pemerintah hanya mengambil bagian minyak 42,5 persen dan gas sebesar 37,5 persen. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding kontrak sebelumnya, bagian minyak pemerintah mencapai 85 persen dan gas sebanyak 65 persen.

Baca: Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Pemerintah menjanjikan tambahan bagi hasil sebesar 2,5 persen jika harga minyak mencapai US$ 85 per barel. Sebaliknya, jika harganya di atas itu, bagi hasil sebesar 2,5 persen bakal diterima negara.

Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar mengatakan bagian hasil tersebut sudah final, tanpa dipotong biaya pengganti operasional (cost recovery). Dalam kontrak lama, besaran biaya pengganti rata-rata justru membuat porsi migas pemerintah berkurang sampai 45 persen. "Berdasarkan studi dari kontrak di 10 wilayah kerja. (Bagian negara) bisa 40 persen."

Dia menjanjikan skema gross split tidak akan merugikan kontraktor. Justru, kontrak tersebut bisa membuat pendapatan perusahaan bertambah jika operasionalnya efisien.

Pemerintah juga mewajibkan Pertamina untuk melepas 10 persen sahamnya kepada pemerintah daerah melalui skema participating interest. Jika perusahaan daerah kekurangan duit, Pertamina diminta menalangi biaya perolehan saham dengan skema pinjaman tanpa bunga.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

10 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

58 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya