Ditanya DPR Soal Tarif STNK-BPKB, Ini Penjelasan Sri Mulyani  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 18 Januari 2017 14:37 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan panitia seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK di Kementerian Keuangan, Jakarta, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi Keuangan DPR hari ini.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Keuangan Melchias Marcus Mekeng menanyakan kenaikan tarif penerbitan serta pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Baca: Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri

Sri Mulyani menjelaskan, surat-surat kendaraan tersebut termasuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP diterima oleh berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena telah memberikan suatu layanan kepada masyarakat.

"Karena Polri juga memberikan layanan surat-surat kendaraan. Pada 29 September 2015, Kapolri mengusulkan kepada Menteri Keuangan agar Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Polri direvisi. Terdapat usul kenaikan tarif PNBP dari fungsi lalu lintas dan intel," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Lihat: Tarif STNK Naik, Kapolri: Bukan Kami yang Tetapkan

Setelah usul tersebut masuk ke Kementerian Keuangan, menurut Sri Mulyani, revisi PP itu pun dibahas bersama Polri dan kementerian terkait lainnya untuk mengkaji ulang jenis dan tarif PNBP di Polri. "Review terakhir dilakukan pada 2010, sudah enam tahun. Karena itu, dilakukan review saat ini," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tersebut ditujukan agar pelayanan kepada publik, khususnya terkait dengan surat-surat kendaraan, semakin baik. Selain itu, menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif surat-surat kendaraan itu juga ditujukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana kementerian dan lembaga, dalam hal ini Polri.

Menurut Sri Mulyani, sebanyak 92 persen PNBP yang diterima Polri memang digunakan kembali oleh Polri untuk memperbaiki layanannya kepada masyarakat. Dengan demikian, Sri Mulyani berujar, kenaikan tarif tersebut sudah mempertimbangkan berbagai macam aspek dan masukan. "Pemerintah melakukannya secara terkoordinasi," ujarnya.

Pemerintah menaikkan tarif penerbitan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) pada awal tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

7 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

13 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

2 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

2 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya