Pajak Hotel Yogyakarta Lampaui Target

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 13 Januari 2017 23:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi penerimaan pajak hotel Kota Yogyakarta selama 2016 mencapai Rp113 miliar, atau 102 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp112 miliar.

"Realisasi pajak hotel yang melebihi target ini salah satunya dipengaruhi bertambahnya jumlah hotel di Yogyakarta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Pemerintah Kota Yogyakarta masih memberlakukan sistem "self assessment" dalam pembayaran pajak hotel sehingga pihak hotel bertanggung jawab dalam menentukan jumlah pajak yang harus disetorkan ke pemerintah daerah.

Pembayaran pajak hotel, lanjut Kadri, juga masih dilakukan secara manual yaitu menyetorkannya secara langsung ke loket pembayaran pajak yang ada di Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Seluruh jasa dan kegiatan yang dilakukan hotel akan dikenai pajak 10 persen, termasuk sewa kamar, jasa laundry dan berbagai fasilitas pendukung lainnya," tuturnya.

Sedangkan pada tahun anggaran 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar Rp115 miliar.

Kadri menambahkan, untuk merealiasikan target yang lebih tinggi tersebut diperlukan berbagai upaya salah satunya adalah menerapkan pajak daring atau "online" karena dapat meminimalisasi kebocoran pajak.

"Dengan sistem self assessment, kami sepenuhnya percaya kepada hotel saat menyerahkan pajaknya. Meskipun ada saatnya kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap omzet dan pajak yang seharusnya disetorkan," ujarnya.

Namun dengan sistem pajak daring, lanjut Kadri, maka pembayaran pajak dilakukan berdasarkan sistem yang memungkinkan menghitung secara otomatis jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan Raperda Pajak Online yang kini masuk menjadi salah satu raperda dalam Program Legislasi Daerah 2017. "Dimulai dengan menyusun regulasinya lebih dulu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, penerapan pembayaran pajak secara daring sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu.

"Keunggulannya adalah meminimalisasi kebocoran dan penarikan bisa dilakukan secara efektif. Apalagi, jumlah petugas penarik pajak terbatas," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

20 Desember 2022

Sri Mulyani Beberkan 5 Pajak Daerah dengan Pertumbuhan Tertinggi, dari Hotel sampai Hiburan

Sri Mulyani mengatakan pajak hiburan tumbuh 88,2 persen yoy dari Rp 0,75 triliun menjadi Rp 1,41 triliun.

Baca Selengkapnya

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

16 September 2022

DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Daerah 15 September-15 Desember 2022

Pemprov DKI berharap wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

25 Juni 2020

Pemprov DKI Sebut Program SDGs Tak Bisa Andalkan APBD

Pemprov mengatakan harus ada sumber pendapatan selain APBD DKI untuk program Sustainable Development Goals (SDGs) .

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

28 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Dihapus, Bali Kaji Telebih Dahulu

Pemerintah provinsi Bali mengkaji kebijakan pusat mengenai penghapusan pajak hotel dan restoran, untuk menggairahkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

26 Februari 2020

Meskipun Gembira Dapat Subsidi, Ini Catatan ASITA Yogyakarta

Pemerintah menyubsidi maskapai dan hotel, untuk menggairahkan pariwisata yang lesu akibat wabah virus corona. Salah satunya Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

26 Februari 2020

Obral Insentif Pariwisata, Ampuh Meredam Dampak Virus Corona?

Demi menghadang dampak Virus Corona, pemerintah mengobral insentif, dari diskon tiket pesawat hingga menggaet influencer pariwisata.

Baca Selengkapnya

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

26 Februari 2020

Pajak Hotel dan Restoran Digratiskan, Kadin Kepri Sambut Positif

Kadin Kepulauan Riau menyambut baik kebijakan pemerintah membebaskan pajak hotel dan restoran untuk 10 destinasi wisata prioritas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

26 Februari 2020

Pemerintah Nihilkan Pajak Hotel dan Restoran di 10 Destinasi

Pemerintah akan menghapuskan tarif pajak hotel dan restoran di 10 destinasi yang terdampak virus corona.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

12 Januari 2020

Pemkot Bogor Naikkan Target Pajak 2020 Jadi Rp 733 milar

Pemerintah Kota Bogor menaikkan target pajak pada tahun anggaran 2020 sebesar 34,74 persen menjadi Rp 733 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

20 April 2019

Cara Menghitung Harga Plus - plus di Hotel dan Restoran

Jika belum tahu makna dua tanda plus di belakang harga saat berkunjung ke hotel dan restoran, simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya