LPS Melikuidasi 10 BPR dan BPRS Sepanjang 2016

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 12 Januari 2017 22:00 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Fauzi Ichsan, menyatakan telah melikuidasi sebanyak 10 bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun lalu. BPR dan BPRS itu tersebar di beberapa provinsi, yaitu Jawa Timur tiga bank, Sumatera Barat dua bank, Jawa Barat dua bank, Yogyakarta satu bank, Sulawesi Selatan satu bank, dan Sulawesi Tenggara satu bank.

"Hingga saat ini, LPS telah melakukan likuidasi terhadap 76 bank. Rinciannya satu bank umum, 70 BPR dan lima BPRS. Dari 76 bank yang dilikuidasi tersebut, yang telah selesai proses likuidasinya sebanyak 63 bank,” ujar Fauzi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Januari 2017.

Baca : LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 6,25 Persen

Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, sebelumnya mengumumkan hasil rekonsiliasi dan verifikasi simpanan dan pembayaran simpanan yang layak dibayar LPS nasabah PT BPR Multi Artha Mas Sejahtera. Rekonsiliasi itu merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin usaha BPR yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. “LPS telah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar,” katanya.

Menurut Samsu, nasabah penyimpan dapat melihat pengumuman status simpanannya mulai hari Selasa, 10 Januari 2017 di Kantor Tim Likuidasi BPR Multi Artha Mas.

Baca : OJK Investigasi Enam Perusahaan Investasi Ilegal

Sepanjang tahun lalu, LPS telah membayarkan klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 168,51 miliar. Angka itu merupakan klaim dari sebanyak 36.513 rekening. “Secara total sejak LPS beroperasi Tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 1,176 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 152.883 rekening,” ungkap Fauzi.

Fauzi menambahkan selama pembayaran klaim pada 2016, terdapat 2.033 rekening yang tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet. “Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar yang karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin,” tutur Fauzi.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

3 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

12 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

15 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

25 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

28 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

28 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

30 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya