FITRA Tolak Kenaikan Pajak Kendaraan Karena Alasan Ini

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 19:39 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merekomendasikan pemerintah membatalkan penyesuaian tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. "FITRA menilai tidak pernah ada uji publik. PP bisa cacat secara administrasi karena tidak ada bagian uji publik yang mengedepankan komponen lain untuk mengkaji peraturan tersebut," kata Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto dalam konferensi pers di Sekretariat Nasional FITRA, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.

Baca: Per 6 Januari, Tarif Penerbitan STNK Rp 100 Ribu

Dia menilai evaluasi mengenai kinerja pengelolaan PNPB terkait dengan peningkatan kinerja pelayanan masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor harus dilakukan sebelum dikeluarkan produk kebijakan. FITRA mencatat terdapat sekitar Rp 270 miliar potensi PNBP 2015 yang tidak terserap karena masalah di sistem administrasi manunggal satu atap (samsat), pembayaran ke bank yang terlambat, dan problem pengelolaan.

Yenny memandang pemberlakuan PP 60/2016 menegasikan persoalan ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan tersebut. "Ini mengkhawatirkan kami karena akan bisa dimanfaatkan elite tertentu mengingat tidak ada akuntabilitas dalam PNBP di sektor kendaraan bermotor," ucap dia.

Baca: Pemerintah DKI Akan Sosialisasi Penyesuaian Tarif STNK

FITRA juga merekomendasikan target penaikan PNBP berdasar PP 60/2016 sebesar Rp 1,7 triliun dikaji lebih dalam. "Kalau memaksakan kehendak dengan menegasikan penerimaan negara bukan pajak lain akan meningkatkan distrust masyarakat kepada pemerintahan. Kebutuhan akan dana tidak harus dilakukan dengan pemberlakuan kebijakan yang sporadis," kata Yenny.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan PP 60/2016 menyangkut penyesuaian tarif untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, penerbitan surat izin mengemudi, dan lain-lain. Penyesuaian tarif tersebut, misalnya, penerbitan STNK untuk kendaraan roda dua, yaitu dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu, sementara untuk roda empat atau lebih, dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Perubahan tarif juga berlaku untuk penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Besaran tarifnya dari Rp 80 ribu untuk roda dua dan tiga menjadi Rp 225 ribu dan kendaraan roda empat dari Rp 100 ribu menjadi Rp 375 ribu. Tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017 atau 30 hari sejak PP 60/2016 diundangkan pada 6 Desember 2016.

ANTARA

Berita terkait

Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

20 Februari 2024

Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Baca Selengkapnya

Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

19 Februari 2024

Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

Kenaikan PBBKB berimbas pada kenaikan harga BBM

Baca Selengkapnya

Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

1 Februari 2024

Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi minta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda kenaikan pajak bahan bakar

Baca Selengkapnya

Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

30 Januari 2024

Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

Kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Jakarta sebesar 10 persen berpotensi memicu masalah sosial baru.

Baca Selengkapnya

Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.

Baca Selengkapnya

Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri Otomotif  

5 Januari 2017

Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri Otomotif  

Menteri Airlangga membeberkan pengaruh kenaikan pajak kendaraan bermotor terhadap industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Pertamina Luncurkan Dexlite, Solar Baru Seharga Rp 6.750

13 April 2016

Pertamina Luncurkan Dexlite, Solar Baru Seharga Rp 6.750

Dexlite merupakan varian bahan bakar mesin diesel Cetane Number minimal 51 dan Sulfur maksimal 1.200 ppm.

Baca Selengkapnya

SBY Tegur Daerah yang Nakal Pungut Pajak Bahan Bakar  

27 Juli 2012

SBY Tegur Daerah yang Nakal Pungut Pajak Bahan Bakar  

Sesuai aturan yang berlaku pajak bahan bakar hanya sebesar 5 persen

Baca Selengkapnya

Kalangan Industri Risau Hadapi Pajak Progresif

19 Agustus 2009

Kalangan Industri Risau Hadapi Pajak Progresif

Pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih tepat untuk mengatasi kemacetan serta menekan penggunaan dan subsidi bahan bakar.

Baca Selengkapnya

Orang Kaya di Jakarta Tak Takut Pajak Progresif

19 Agustus 2009

Orang Kaya di Jakarta Tak Takut Pajak Progresif

Kebijakan kenaikan pajak progresif kendaraan bermotor tidak mempengaruhi seseorang untuk tidak menambah kendaraan yang telah dimiliki.

Baca Selengkapnya