Ilustrasi tagihan listrik, pulsa listrik, kenaikan tarif listrik. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran tetap berjalan mulai awal tahun ini. Tarif listrik bagi sekitar 18 juta pelanggan 900 VA bakal naik secara bertahap hingga Mei 2017.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan pemerintah membuka posko pengaduan di lantai empat gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan. Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan subsidi tapi rekeningnya naik dapat meminta verifikasi dari Kementerian Energi. "Posko sudah dibentuk dan disiapkan 24 jam," ucapnya, Kamis, 5 Januari 2017.
Posko pengaduan juga dibuka PT PLN di masing-masing kelurahan. Warga yang mengadu diminta mengisi formulir yang berisi laporan kekayaan dan kependudukan di lingkungan domisilinya.
Jarman mengaku terus melakukan sosialisasi kebijakan subsidi sejak Desember lalu. "Sampai sekarang juga, kami terus sosialisasi."
Meskipun ada surat keberatan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jarman mencatat, sampai sekarang, belum ada laporan pengaduan terkait dengan kenaikan tarif listrik. "Kenaikan kan baru awal Januari ini," tuturnya.